Buol, Kasekabar.com – Hj Martini. P Lamaka A.Ma.P.d, selaku ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buol, Berencana akan memanggil Oknum Anggota Dewan yang berinisial HN.
Rencana Pemanggilan terhadap oknum Anleg tersebut berdasarkan surat dari korban dugaan pelecehan seksual yang di tujukan kepada Badan Kehormatan(BK) DPRD Buol, dengan nomor Surat 01/IV/2025, serta melampirkan surat pernyataan terlapor dan laporan polisi bernomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng
Hj Martini dalam keterangannya mengatakan pemanggilan ini merupakan salah satu upaya badan kehormatan (BK) untuk melakukan BAP sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan korban.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“iya berdasarkan laporan oleh korban inisial A kepada kami selaku Badan kehormatan DPRD buol, maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk di BAP” kata Ketua Badan Kehormatan, Jum’at, (25/4).
Lebih lanjut, ketua Badan Kehormatan (BK) menyatakan agenda pemanggilan oknum Anleg tersebut akan dijadwalkan pada hari Selasa depan.
“Dan pemanggilan tersebut akan kami jadwalkan pada hari Selasa depan”. Ujar Hj Martini.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Anleg inisial HN, terjadi pada tanggal 22 oktober 2024, saat terduga pelaku sedang melakukan kegiatan reses di kecamatan Paleleh didampingi Korban inisial AT.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laporan dan keputusan pengadilan.
“Peristiwa ini sementara dalam proses hukum, saya selaku Ketua DPRD belum bisa mengatakan apa-apa kami menunggu keputusan pengadilan, dari hasil keputusan pengadilan barulah ada langkah yang bisa kami ambil”. ungkap Ryan diruang kerjanya kepada media publiksulteng.