Buol, KaseKabar.com – Bupati Buol, Sulawesi Tengah, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara open house di kediamannya di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, pada Senin (31/3). Bupati menyebutkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala utama dalam pembayaran gaji tersebut.
“Memang pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK dari APBD, tetapi hanya untuk daerah yang mampu. Artinya, dikasih tapi ditarik ulang,” ungkap Bupati.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ia menambahkan bahwa jika gaji PPPK tahap 1 dan 2 tetap dibayarkan, maka anggaran pembangunan di Kabupaten Buol akan terganggu. “Buol tidak mampu bayar gaji itu. Kalau dibayar, tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan,” tegasnya.
Anggaran Gaji PPPK Sempat Disetujui DPRD?
Pernyataan Bupati ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 lalu, usulan pembayaran gaji PPPK sudah diajukan dan mendapat persetujuan dari DPRD.
“Pada masa pemerintahan Pj Bupati sebelumnya dan Ketua DPRD waktu itu, Ibu Srikandi, gaji PPPK tahap 1 dan 2 sudah diusulkan oleh Pemda dan telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (2/4), Srikandi Batalipu, yang merupakan Ketua DPRD saat itu, membenarkan bahwa usulan tersebut sudah ada. “Iya, sudah ada oow,” jawabnya singkat.
BPKAD dan TAPD Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol belum memberikan klarifikasi terkait ketersediaan anggaran untuk PPPK.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan CPPPK yang belum mendapat kepastian mengenai hak mereka. Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan anggaran tersebut.