DPRD Buol Sempat Setujui Gaji PPPK? Tapi Bupati Bilang Tak Ada Anggaran

- Reporter

Wednesday, 2 April 2025 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Bupati Buol, Sulawesi Tengah, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara open house di kediamannya di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, pada Senin (31/3). Bupati menyebutkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala utama dalam pembayaran gaji tersebut.

“Memang pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK dari APBD, tetapi hanya untuk daerah yang mampu. Artinya, dikasih tapi ditarik ulang,” ungkap Bupati.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia menambahkan bahwa jika gaji PPPK tahap 1 dan 2 tetap dibayarkan, maka anggaran pembangunan di Kabupaten Buol akan terganggu. “Buol tidak mampu bayar gaji itu. Kalau dibayar, tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Anggaran Gaji PPPK Sempat Disetujui DPRD?

Pernyataan Bupati ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 lalu, usulan pembayaran gaji PPPK sudah diajukan dan mendapat persetujuan dari DPRD.

“Pada masa pemerintahan Pj Bupati sebelumnya dan Ketua DPRD waktu itu, Ibu Srikandi, gaji PPPK tahap 1 dan 2 sudah diusulkan oleh Pemda dan telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (2/4), Srikandi Batalipu, yang merupakan Ketua DPRD saat itu, membenarkan bahwa usulan tersebut sudah ada. “Iya, sudah ada oow,” jawabnya singkat.

BPKAD dan TAPD Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol belum memberikan klarifikasi terkait ketersediaan anggaran untuk PPPK.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan CPPPK yang belum mendapat kepastian mengenai hak mereka. Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan anggaran tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong
Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea
Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado
Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria
Sekolah Rakyat Didukung LMND Buol, Dianggap Solusi Strategis Atasi Putus Sekolah dan Pengangguran
Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat
Aksi Damai Buruh Morowali Berbuah Komitmen: Bupati Teken Notulen Tuntutan

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:47 WITA

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul

Thursday, 8 May 2025 - 23:19 WITA

Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong

Monday, 5 May 2025 - 10:52 WITA

Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea

Monday, 5 May 2025 - 09:04 WITA

Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

Berita Terbaru