Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

- Reporter

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tayadun, Kabupaten Buol Diduga bermasalah.

Hal ini berdasarkan informasi dari sejumlah warga, mereka menyebut adanya pemotongan Rp100 ribu per penerima.

Menanggapi ini, media menelusuri langsung pada Sabtu (23/08). Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, “Kepala desa diduga lakukan pungli, dengan cara meminta potongan 100 ribu dari penerima BLT.”

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Pernyataan itu dibenarkan warga lain yang juga penerima BLT. “Benar ada pemotongan 100 ribu yang diminta kepada kami. Ini sudah dilakukan sejak dia menjabat sebagai kepala desa, dan kami tidak mengetahui alasan pemotongan bantuan itu,” ujarnya.

Warga tersebut menambahkan, “Di tahun sebelumnya jumlah penerima BLT sekitaran 72 orang.” Dugaan praktik pungli ini dikeluhkan karena mengurangi hak penerima bantuan penuh dari pemerintah.

Kedua warga ini enggan diungkap identitasnya karena ingin menjaga privasinya. Namun meski belum memberikan bukti kongkrit, mereka menjamin kebenaran informasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tayadun, Mardin A. Baharu, membantah tuduhan pungli. “Kalau memang itu, tentu ada buktinya darimana,” kata Mardin.

Ia menambahkan penjelasan, “Saya tidak anu, karena itu kaitan kekeluargaan saya kira tidak harus jadi indikasi itu. Karena mereka terima dari bendahara lalu ketemu saya, saya tidak tahu ada ucapan terima kasih itu, saya kira tidak berindikasi apa.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang dikemukakan warga terkait dugaan pungli tersebut. Namun, keluhan warga menyoroti pentingnya transparansi penyaluran BLT di tingkat desa.

BLT merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu. Setiap pemotongan di luar ketentuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum bila terbukti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas
Dispora Sulteng Gelar Seleksi PPAP Tahun Ini, 14 Pemuda Ikut Serta
Kapolres Buol Audiensi Bersama Solidaritas Anti Kekerasan Seksual: Proses Hukum Masih Berjalan
Aksi Damai Depan Polres Buol Desak Penuntasan Kasus Pelecehan
Bupati Buol Cup 2025: Turnamen Taekwondo Jadi Ajang Unjuk Prestasi dan Evaluasi Atlet
BREAKING NEWS! SPBU Kelurahan Kali Nyaris Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Sulawesi Tengah Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, Gubernur: Ini Amanah Bangsa!

Berita Terkait

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Sunday, 24 August 2025 - 14:40 WITA

Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”

Tuesday, 19 August 2025 - 10:34 WITA

LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Tuesday, 12 August 2025 - 09:16 WITA

Dispora Sulteng Gelar Seleksi PPAP Tahun Ini, 14 Pemuda Ikut Serta

Tuesday, 5 August 2025 - 05:07 WITA

Kapolres Buol Audiensi Bersama Solidaritas Anti Kekerasan Seksual: Proses Hukum Masih Berjalan

Berita Terbaru