Buol, KaseKabar.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tayadun, Kabupaten Buol Diduga bermasalah.
Hal ini berdasarkan informasi dari sejumlah warga, mereka menyebut adanya pemotongan Rp100 ribu per penerima.
Menanggapi ini, media menelusuri langsung pada Sabtu (23/08). Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, “Kepala desa diduga lakukan pungli, dengan cara meminta potongan 100 ribu dari penerima BLT.”
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Pernyataan itu dibenarkan warga lain yang juga penerima BLT. “Benar ada pemotongan 100 ribu yang diminta kepada kami. Ini sudah dilakukan sejak dia menjabat sebagai kepala desa, dan kami tidak mengetahui alasan pemotongan bantuan itu,” ujarnya.
Warga tersebut menambahkan, “Di tahun sebelumnya jumlah penerima BLT sekitaran 72 orang.” Dugaan praktik pungli ini dikeluhkan karena mengurangi hak penerima bantuan penuh dari pemerintah.
Kedua warga ini enggan diungkap identitasnya karena ingin menjaga privasinya. Namun meski belum memberikan bukti kongkrit, mereka menjamin kebenaran informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tayadun, Mardin A. Baharu, membantah tuduhan pungli. “Kalau memang itu, tentu ada buktinya darimana,” kata Mardin.
Ia menambahkan penjelasan, “Saya tidak anu, karena itu kaitan kekeluargaan saya kira tidak harus jadi indikasi itu. Karena mereka terima dari bendahara lalu ketemu saya, saya tidak tahu ada ucapan terima kasih itu, saya kira tidak berindikasi apa.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang dikemukakan warga terkait dugaan pungli tersebut. Namun, keluhan warga menyoroti pentingnya transparansi penyaluran BLT di tingkat desa.
BLT merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu. Setiap pemotongan di luar ketentuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum bila terbukti.