BOLMONG_Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) di Pasar Ibolian, Kecamatan Dumoga Tenggara, Bolmong.
Hal ini, disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP , Zulfadli Binol.,SE.,ME.,saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).
Kepada media ini, Kasat PolPP Zulfadli Binol,menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban lapak pedagang yang sudah menggunakan bahu jalan di Pasar Ibolian.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ia pun menghimbau, agar pihak Forkopimcam di Dumoga Tenggara segera melakukan konsolidasi dan Pemberitahuan kepada masyarakat di Pasar Ibolian.
Kasat PolPP berharap para Pedagang untuk tetap bersikap Kooperarif ketika dilakukan Penertiban di lokasi Pasar, itupun yang akan dilakukan pembongkaran hanya lapak pedagang yang sudah melebihi bahu jalan.
“Kita lihat nanti dilapangan, lapak mana yang akan kita tertibkan sesuai regulasi yang ada”,Ungkapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan keamanan akses jalan transportasi Pasar, dan tidak menggangu jalanya aktifitas pedagang lainya.
“Sejauh ini sudah ada 2 pasar yang kami tertibkan”,Tuturnya.
Lebih lanjut, Binol meminta kepada Forkopimcam untuk segera mungkin melakukan komunikasi, audies dengan pihak pedagang di Pasar Ibolian untuk memberikan himbauan perihal penertiban yang akan dilakuan oleh SatPol PP Pemkab Bolmong.
” Penting membangun Komunikasi dan kolaborasi dengan pihak Pedagang”, Ucapnya
Demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih, aman dan nyaman, Pemkab Bolmong perlu melakukan penataan di setiap jengkal wilayah Bolmong demi terciptanya Daerah yang tentram serta ramah lingkungan demi tercapainya misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati menuju Bolmong juara.