Cek Sekarang! Kartu ATM Bisa Kedaluwarsa dan Tak Bisa Dipakai

- Reporter

Wednesday, 29 January 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Banyak nasabah bank yang tidak menyadari bahwa kartu ATM memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika kartu sudah kedaluwarsa, maka tidak dapat digunakan untuk transaksi apa pun. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara memeriksa masa berlaku dan langkah yang harus dilakukan jika kartu ATM sudah tidak aktif.

 

Apa Itu Batas Kedaluwarsa Kartu ATM?

 

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Setiap kartu ATM yang diterbitkan oleh bank memiliki masa berlaku tertentu, umumnya berkisar antara 2 hingga 5 tahun tergantung kebijakan masing-masing bank. Informasi tentang batas maksimal kartu ATM dapat ditemukan di bagian depan kartu, biasanya dekat dengan logo Visa atau Mastercard, dengan format angka “MM/YY” yang menandakan bulan dan tahun berakhirnya masa aktif kartu.

 

Misalnya, jika tertulis 25/10, berarti kartu tersebut masih bisa digunakan hingga akhir Oktober 2025. Setelah memasuki November 2025, kartu akan lewat dan tidak bisa digunakan untuk transaksi apa pun.

 

Bagaimana Jika Kartu ATM Sudah Kedaluwarsa?

 

Jika kartu ATM Anda sudah melewati tanggal kedaluwarsa, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaruinya:

1. Datang ke Kantor Cabang Bank Terdekat

Kunjungi kantor cabang bank sesuai dengan kartu ATM yang dimiliki.

2. Ambil Nomor Antrean dan Temui Customer Service (CS)

Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui kartu ATM yang sudah ada.

3. Isi Formulir Pengajuan Kartu Baru

Petugas CS akan memberikan formulir yang perlu diisi untuk proses pembuatan kartu baru.

4. Pilih Jenis Kartu Sesuai Kebutuhan

Setiap bank biasanya menawarkan beberapa pilihan kartu ATM dengan berbagai fitur dan biaya administrasi. Pilih kartu yang sesuai dengan kebutuhan transaksi Anda.

5. Buat PIN Baru

Setelah kartu baru diterbitkan, nasabah akan diminta untuk membuat PIN baru sebagai langkah keamanan.

6. Pembayaran Biaya Penggantian Kartu

Beberapa bank mengenakan biaya administrasi untuk menerbitkan kartu baru. Biaya ini dapat dipotong langsung dari saldo rekening atau perbankan secara tunai.

Tips Agar Tidak Terlambat Mengganti Kartu ATM

  • Selalu periksa masa berlaku kartu secara berkala.
  • Lakukan penempatan kartu sebelum masa tiba agar tidak mengganggu transaksi perbankan.
  • Simpan nomor layanan pelanggan bank untuk mendapatkan informasi terkait kartu ATM.

Jangan sampai kartu ATM Anda kehabisan dan menghambat transaksi! Segera periksa masa berlaku kartu dan lakukan penempatan tepat waktu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Wednesday, 19 March 2025 - 15:20 WITA

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Friday, 14 March 2025 - 19:35 WITA

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Info Publik

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Wednesday, 19 Mar 2025 - 15:20 WITA

Kotamobagu

Wawali RVM, Support Kegiatan E-Sport Anak Muda di Kotamobagu

Tuesday, 18 Mar 2025 - 19:14 WITA

Buol

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:28 WITA