Cacat Administrasi, Bupati Bolmong ‘Tegas’, Anulir Honda Siluman yang Lulus PPPK

- Reporter

Wednesday, 7 May 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG_Dugaan penyimpangan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja {PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten ((Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tuai kontroversi.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Dimana, Proses Perekrutan Pegawai P3K di sejumlah instasi di Bolmong, diduga cacat administrasi dan tidak sesuai regulasi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia pun menyoroti praktik pemberian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tidak sesuai dengan prosedur.

Perhatian ini, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para oknum ASN yang terlibat atau turut serta melakukan praktik yang tidak sesuai aturan tersebut.

Yusra menegaskan bahwa proses seleksi PPPK harusnya dilakukan secara profesional dan transparan serta bebas dari intervensi.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa sejumlah peserta yang lolos bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka akan ada tindakan tegas. Kepala sekolah atau kepala puskesmas yang memberikan SPTJM secara sembarangan akan dipecat. Dan dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,” tegas Yusra.

Ia juga mengingatkan agar peserta PPPK yang merasa tidak memenuhi syarat secara administratif maupun substantif untuk tidak mengikuti seleksi.

“Kalau tetap ikut dan kemudian terbukti tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka hasil kelulusan akan dianulir,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati juga memperingatkan bahwa siapa pun yang memberikan tanda tangan SPTJM palsu akan dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan sebagai pejabat maupun aparatur sipil negara.

Senada, Kaban BKPP mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak Main-main dalam menerapkan aturan dan akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam proses Perekrutan tersebut.

“Kasihan Honda yang sudah mengabdi puluhan tahun, disabotase oleh Honda yang tiba-tiba muncul dalam daftar P3K”, tegasnya

Ia pun menegaskan baiknya Honda yang belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk tidak ikut karna berdampak pada sanksi yang akan didapatkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan PPPK di Bolmong benar-benar diisi oleh tenaga profesional yang kompeten dan layak secara hukum dan tidak cacat administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolmong Segera Distribusikan 314.080 Kg Beras Kepada 15.704 KPM
Antisipasi Krisis Pangan, Pemkab Bolmong Gelar GPM dan Distribusi 10 Ton Beras
Harga Bahan Pokok di Pasar Lolak Masih Mengalami Fluktuasi
Dorong Ketahanan Pangan Daerah”, Perdana”, Bupati Yusra Bersama Danrem 131 Santiago Gelar Penanaman Jagung Hibrida
Yusra-Dony Wujudkan Kampus Moderasi di Bolmong
Ciptakan Hatrik, Desa Kopandakan Dua Kembali Raih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi
Hadiri HUT Bhayangkara Polri ke 79, Bupati Yusra Sebut Polres Bolmong Tetap Presisi dan Mengayomi
Bupati Yusra Sebut Kampus Kemajemukan Bakal Dibangun di Dumoga Raya

Berita Terkait

Thursday, 10 July 2025 - 11:35 WITA

Pemkab Bolmong Segera Distribusikan 314.080 Kg Beras Kepada 15.704 KPM

Tuesday, 8 July 2025 - 11:41 WITA

Antisipasi Krisis Pangan, Pemkab Bolmong Gelar GPM dan Distribusi 10 Ton Beras

Monday, 7 July 2025 - 04:51 WITA

Harga Bahan Pokok di Pasar Lolak Masih Mengalami Fluktuasi

Wednesday, 2 July 2025 - 10:42 WITA

Dorong Ketahanan Pangan Daerah”, Perdana”, Bupati Yusra Bersama Danrem 131 Santiago Gelar Penanaman Jagung Hibrida

Tuesday, 1 July 2025 - 23:37 WITA

Yusra-Dony Wujudkan Kampus Moderasi di Bolmong

Berita Terbaru

Bolmong

Harga Bahan Pokok di Pasar Lolak Masih Mengalami Fluktuasi

Monday, 7 Jul 2025 - 04:51 WITA