Cacat Administrasi, Bupati Bolmong ‘Tegas’, Anulir Honda Siluman yang Lulus PPPK

- Reporter

Wednesday, 7 May 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG_Dugaan penyimpangan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja {PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten ((Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tuai kontroversi.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Dimana, Proses Perekrutan Pegawai P3K di sejumlah instasi di Bolmong, diduga cacat administrasi dan tidak sesuai regulasi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia pun menyoroti praktik pemberian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tidak sesuai dengan prosedur.

Perhatian ini, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para oknum ASN yang terlibat atau turut serta melakukan praktik yang tidak sesuai aturan tersebut.

Yusra menegaskan bahwa proses seleksi PPPK harusnya dilakukan secara profesional dan transparan serta bebas dari intervensi.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa sejumlah peserta yang lolos bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka akan ada tindakan tegas. Kepala sekolah atau kepala puskesmas yang memberikan SPTJM secara sembarangan akan dipecat. Dan dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,” tegas Yusra.

Ia juga mengingatkan agar peserta PPPK yang merasa tidak memenuhi syarat secara administratif maupun substantif untuk tidak mengikuti seleksi.

“Kalau tetap ikut dan kemudian terbukti tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka hasil kelulusan akan dianulir,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati juga memperingatkan bahwa siapa pun yang memberikan tanda tangan SPTJM palsu akan dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan sebagai pejabat maupun aparatur sipil negara.

Senada, Kaban BKPP mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak Main-main dalam menerapkan aturan dan akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam proses Perekrutan tersebut.

“Kasihan Honda yang sudah mengabdi puluhan tahun, disabotase oleh Honda yang tiba-tiba muncul dalam daftar P3K”, tegasnya

Ia pun menegaskan baiknya Honda yang belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk tidak ikut karna berdampak pada sanksi yang akan didapatkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan PPPK di Bolmong benar-benar diisi oleh tenaga profesional yang kompeten dan layak secara hukum dan tidak cacat administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mewakili Bupati Bolmong, Sekda Abdullah Hadiri Ramah Tamah Peringatan HKN ke-61
Mewakili Bupati , Sekda Abdullah Hadiri Wisuda Santri TPQ Se Bolmong
Pastikan Paket Pekerjaan Berjalan Baik, Bupati Yusra Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Mongkoinit
Bupati Yusra Salurkan Bantuan 18 Ton Beras CPPD Bagi Warga Dampak Banjir Bandang
Mewakili Bupati Bolmong, Sekda Abdullah Resmikan Mesjid Agung Hajar Aswad
Pemkab Bolmong dan BPTD Sulut Bangun Sinergi Tingkatkan Infrastruktur PJU dan Transportasi Daerah
Yusra – Dony Terima Bantuan Kemanusiaan Dari Pemerintah dan Polres Kota Kotamobagu
Tinjau Lokasi Banjir di Desa Muntoi, Sekda Abdullah Dampingi Kepala BNPB Mayjen (Purn) Luthfi Beta

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:06 WITA

Mewakili Bupati Bolmong, Sekda Abdullah Hadiri Ramah Tamah Peringatan HKN ke-61

Thursday, 13 November 2025 - 13:17 WITA

Mewakili Bupati , Sekda Abdullah Hadiri Wisuda Santri TPQ Se Bolmong

Wednesday, 12 November 2025 - 13:33 WITA

Pastikan Paket Pekerjaan Berjalan Baik, Bupati Yusra Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Mongkoinit

Saturday, 8 November 2025 - 07:45 WITA

Bupati Yusra Salurkan Bantuan 18 Ton Beras CPPD Bagi Warga Dampak Banjir Bandang

Friday, 7 November 2025 - 05:06 WITA

Pemkab Bolmong dan BPTD Sulut Bangun Sinergi Tingkatkan Infrastruktur PJU dan Transportasi Daerah

Berita Terbaru