Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Paripurna ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Bolmong, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka didampingi Wakil Ketua I, Febrianto Tangahu, Wakil Ketua II, Sulhan Manggabarani.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dalam kegiatan ini, Bupati Yusra Alhabsyi didampingi oleh Wakil Bupati Dony Lumenta dan seluruh OPD Pemkab Bolmong, dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Bolmong.
Mewakili seluruh Anggota DPRD Bolmong dan Fraksi, Roby Momongan menyampaikan Persetujuan Penetapan Ranperda RPJMD sebagai Peraturan dan acuan Pembangunan Daerah yang akan dijalankan Pemerintah Daerah 5 Tahun kedepan.
Dalam sambutanya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Bolmong dan Fraksi, telah membahas dan menyetujui bersama Ranperda sebagai Produk Peraturan Daerah (Perda) dan RPJMD 2025 – 2029.
“Terimah kasih kepada seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Bolmong atas disahkanya Ranperda dan RPJMD 2025-2029 sebagai acuan Perda dan Pembangunan Daerah”, Ujar Yusra saat menyampaikan sambutanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen Pemerintah, bersama mengawal dan mendukung program Daerah, sebagai wujud komitment bersama demi mendorong Pembangunan Daerah, agar lebih maju dan berkembang.
Yusra Berharap Dengan disahkanya Ranperda dan RPJMD 2025-2029, agar secepatnya dibahas dan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi, sebagai landasan untuk mempercepat Program Pembangunan Daerah 5 Tahun kedepan.
“Sudah saatnya Bolmomg menjadi terdepan dibanding Daerah lainya”, tegas Yusra dengan semangat.
Usai Rapat Paripurna ini, dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Persetujuan Ranperda dan RPJMD oleh Ketua DPRD Bolmong.
Turut hadir, Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua I Febrianto Tangahu, Wakil Ketua II Sulhan, Sekwan, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Bolmong.