Manado_Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, SE., menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).
Kunker ini, menjadi bagian dari agenda kerja nasional Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan program strategis nasional, khususnya terkait penataan ruang dan reformasi agraria di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM. Juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Utara.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kehadirian Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE., ini sebagai bentuk bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabuaten Bolmong, terhadap upaya nasional dalam mendorong percepatan legalisasi aset keagamaan dan aset milik pemerintah daerah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si.,dan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, S.E., dan Wakil Gubernur, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H. serta dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, para kepala daerah, pejabat BPN se-Sulut, dan tokoh-tokoh agama.
Dalam sambutanya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si, menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan mendorong legalitas seluruh aset keagamaan di Indonesia.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron saat acara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertipikat.
Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini.
“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkas Menteri Nusron