BOLMONG_Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.,SE.,hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024.
Rapat Paripurna ini berlangsung, di Aula Kantor DPRD Bolmong, Senin (21/7/2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, dan didampingi Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Pada kesempatan ini, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan terimah kasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Bolmong sudah melaksanakan fungsinya, dalam mengawal jalanya Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk kepentingan masyarakat.
“Persetujuan atas LPJ ini bukan hanya formalitas. Ini bentuk nyata dari komitmen bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow,” tegas Bupati Yusra.
Lebih lanjut, Yusra menambahkan bahwa, ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah tetap berupaya secara kolektif memperbaiki tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Pembangunan Daerah.
Untuk itu, Yusra mengajak kepada seluruh lembaga Daerah, DPRD, untuk bersinergi dan berkomunikasi sebagai wujud komitmen bersama demi kemajuan Pembangunan di Bolmong.
Rapat paripurna tersebut menjadi momen penting sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta menjadi langkah awal dalam menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya yang lebih matang dan tepat sasaran.