Kasekabar.com,Kotamobagu_Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) skor IDSD Kota Kotamobagu Tahun 2024 sebesar 3,69, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 3,63.
Dalam kerangka pengukuran IDSD Tahun 2024 terdiri dari Empat komponen dasar daya saing yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi.
Saat dikonfirmasi,Kepala Bappelitbangda Chelsia Paputungan mengatakan bahwa ada empat komponen daya saing yang dielaborasi ke dalam 12 pilar daya saing, yaitu komponen lingkungan pendukung meliputi :
1) institusi,
2) infrastruktur,
3) adopsi TIK dan
4) stabilitas ekonomi makro.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Komponen SDM meliputi :
5) kesehatan,
6) keterampilan.
Komponen pasar meliputi :
7) pasar produk,
8) pasar tenaga kerja,
9) sistem keuangan,
10) ukuran pasar.
Komponen ekosistem inovasi meliputi : 11)dinamisme bisnis dan
12) kapabilitas inovasi
Ia menjelaskan bahwa Daya saing daerah menunjukkan kemampuan suatu daerah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.
“Kemampuan daerah untuk meningkatkan daya saingnya akan sangat tergantung pada kemampuan daerah dalam menemukan dan menentukan faktor-faktor pendorong daya saing dan juga kemampuan daerah dalam menetapkan kebijakan ekonomi yang difokuskan untuk dapat mendorong transformasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu”,Ujar Chelsia kepada media ini,Selasa (11/3/2025).
Oleh sebab itu,IDSD diharapkan sebagai referensi utama bagi pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, bagi akademisi dalam penciptaan dan perluasan pegetahuan, dan bagi pelaku usaha dalam pengambilan keputusan strategis.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor penentu daya saing—seperti lingkungan yang kondusif, sumber daya manusia yang kompetitif, efisiensi pasar, serta ekosistem inovasi—para pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.