Band Sukatani Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Sampaikan Permintaan Maaf ke Kapolri

- Reporter

Friday, 21 February 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Grup musik Sukatani akhirnya memberikan klarifikasi terkait lagu kontroversial mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band pada (20/2), band tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

 

Mohammad Syifa Lutfi, pencipta lagu, bersama vokalis Novi Citra Indriyati menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyudutkan institusi kepolisian secara keseluruhan. “Kami dari band Sukatani memohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya ‘bayar polisi’ telah kami nyanyikan sehingga viral,” ujar Syifa.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Syifa menambahkan bahwa lagu itu sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, karena polemik yang terjadi, ia memutuskan untuk mencabut dan menarik kembali lagu tersebut. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” katanya.

 

Video klarifikasi tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk komedian Soleh Solihun dan Gilang Bhaskara yang memberikan dukungan moral kepada Sukatani. @solehsolihun dan @gilbhas menuliskan “tetap semangat untuk Sukatani” tulis mereka disertai emotikon api.

 

Lagu Bayar Bayar Bayar sebelumnya viral karena liriknya yang menyinggung praktik pungutan liar. Beberapa penggalan liriknya berbunyi, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi.” Namun, setelah menuai kontroversi, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Tuesday, 26 August 2025 - 03:31 WITA

Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Bolmong

Besok’, Pemkab Bolmong Gelar GPM

Friday, 29 Aug 2025 - 10:37 WITA

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA