KaseKabar.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun. Pemotongan ini mencapai lebih dari 50 persen, yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan sejumlah proyek infrastruktur di IKN.
Evaluasi Proyek Akibat Pemotongan Anggaran
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Sumadilaga, membenarkan adanya pengurangan anggaran tersebut pada Sabtu (1/2). Menurut Danis, pihaknya tengah mengevaluasi proyek-proyek yang akan dikurangi atau ditunda.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah
Pemotongan anggaran ini mengikuti kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat ini mengatur efisiensi belanja pemerintah dan pengalihan dana ke sektor yang lebih produktif.
Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Semua kementerian dan pimpinan lembaga diwajibkan meninjau ulang anggaran mereka untuk mendukung efisiensi,” demikian bunyi surat tertanggal 24 Januari 2025 tersebut, dikutip (2/2)
Surat ini dikirimkan kepada seluruh menteri, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dampak terhadap Pembangunan IKN
Pemangkasan anggaran ini dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan pembangunan IKN, terutama dalam penyelesaian infrastruktur dasar. Sejumlah proyek yang belum mencapai tahap final berpotensi tertunda atau mengalami perubahan skala pembangunan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi anggaran yang lebih strategis.