Buol, Kasekabar.com – Aliansi Honorer Buol (AHB) menuntut Pemerintah Kabupaten Buol melakukan verifikasi dan validasi ulang data kelulusan CASN/PPPK tahun 2024 yang diduga bermasalah.
Kasus dugaan maladministrasi seleksi CASN/PPPK 2024 di Kabupaten Buol terus bergulir delapan bulan tanpa solusi. AHB sebagai pihak dirugikan mendesak pemda dan BKPSDM bertindak tegas.
Koordinator AHB, Susanto Dunggio, menyatakan hasil RDP bersama DPRD dan pemda pada (30/1) yang disepakati untuk verifikasi ulang hanya berakhir janji.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Bupati, runtuh pemerintahan kalau validasi dan verifikasi dilakukan,” ungkap Susanto menirukan pernyataan bupati.
AHB menilai BKPSDM Buol lepas tangan dan menyerahkan keputusan sepenuhnya ke bupati. DPRD, khususnya Komisi I, juga disebut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan hanya diam.
AHB menyerahkan temuan dugaan maladministrasi ke pemda, DPRD, BKPSDM, dan inspektorat. Namun, penanganan hanya menyasar 16 orang yang diduga bermasalah tanpa audit menyeluruh.
“Kami minta pemda usut tuntas. Lakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh PPPK lulus tahap I dan II. Sertakan bukti SK, SP2D, dan rekening honor,” tegas Susanto (26/8).
KaseKabar.com telah berupaya menghubungi Kepala BKPSDM Buol, Asrarudin, serta pihak DPRD terkait tuntutan ini. Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
AHB berharap bupati bersikap transparan demi kepastian hukum seluruh peserta CASN/PPPK, termasuk 16 orang yang diduga maladministrasi. Mereka meminta kasus diusut hingga tuntas.