PT Citra Palu Mineral Diduga Gagal Terapkan Good Mining Practice, Lingkungan dan Kesehatan Warga Terancam

- Reporter

Sunday, 2 February 2025 - 04:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Palu – PT Citra Palu Mineral (CPM) mengklaim menjalankan praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran GMP

Pernyataan Manager Government Relation and Permit PT CPM, Haji Amran Amie pada Kabar Selebes, Jum’at 31 Januari 2025, yang menyatakan bahwa perusahaan selalu mengutamakan GMP menuai kritik. PJS Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah, Azis, menegaskan bahwa fakta di lapangan bertentangan dengan klaim tersebut.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Meskipun PT CPM menyatakan komitmennya terhadap Good Mining Practice, banyak pelanggaran yang terjadi, mengancam lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” kata Azis, (2/2).

 

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Berbagai laporan menunjukkan adanya pencemaran akibat aktivitas tambang PT CPM. Penggunaan bahan kimia seperti sianida dan merkuri dalam pengolahan emas diduga menyebabkan pencemaran air dan tanah di wilayah Poboya.

Pada Agustus 2023, penelitian menemukan kadar merkuri di tanah Poboya melebihi ambang batas aman, yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pada November 2019, anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, meminta PT CPM menghentikan penggunaan air Sungai Pondo karena dikhawatirkan mengurangi pasokan air bersih bagi warga.

 

Tuntutan Pencabutan Izin Tambang

Berdasarkan temuan ini, berbagai pihak mendesak tindakan tegas terhadap PT CPM. EW-LMND Sulawesi Tengah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Investasi/BKPM untuk mencabut izin usaha pertambangan PT CPM. Mereka juga mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan audit terhadap dampak sosial perusahaan.

“Kami mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata agar aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan ini dihentikan,” tegas Azis.

Dengan meningkatnya tekanan dari aktivis dan masyarakat, nasib operasional PT CPM kini bergantung pada langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA