Kohati Komisariat UMADA Buol Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

- Reporter

Friday, 1 August 2025 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Buol – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buol kembali menyita perhatian. Ketua Umum Kohati Komisariat UMADA, Puspita Sari, menyuarakan kegelisahan publik atas maraknya pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan terdekat anak.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka pada Jumat (1/8), Puspita menyebut bahwa rumah, tempat yang seharusnya jadi tempat berlindung, kini justru menjadi sumber ketakutan bagi anak-anak. Ia menyebut, “Ini bukan sekadar kejahatan, tetapi pengkhianatan terhadap makna keluarga itu sendiri.”

Kekerasan Seksual Tak Lagi Tersembunyi

Puspita menyoroti realitas yang memilukan: banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga sendiri. Di Buol, tren ini tidak hanya meningkat, tetapi juga menunjukkan pola yang makin brutal dan sistemik.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak saat kejahatan dilakukan oleh orang terdekat, dan lemahnya sistem perlindungan terhadap korban.

Luka Psikologis yang Tak Terlihat

Kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma batin yang berkepanjangan. Banyak korban mengalami gangguan psikologis yang dapat mengganggu kehidupan mereka hingga dewasa.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila jiwa mereka rusak karena kekerasan, maka masa depan itu ikut terganggu,” tegas Puspita.

Desakan: Penanganan Hukum Harus Adil dan Transparan

Kohati UMADA menilai penanganan kasus pelecehan seksual di Buol masih jauh dari harapan. Banyak pelaku yang tak tersentuh hukum, sementara korban dibiarkan tanpa perlindungan.

“Proses hukum harus jujur, terbuka, dan berpihak pada korban,” ujar Puspita. Ia menekankan bahwa sistem hukum yang tertutup justru memperkuat ketidakpercayaan publik.

Ajakan untuk Tidak Diam

Kohati UMADA menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat agar bersinergi dalam memutus rantai kekerasan seksual. Korban harus didampingi, dan pelaku harus dihukum secara setimpal.

“Jika kita terus diam, maka kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi,” tutup Puspita.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sulawesi Tengah Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, Gubernur: Ini Amanah Bangsa!
Kekerasan Seksual Kian Brutal di Buol, Ketua KOHATI: Lindungi Korban, Hukum Pelaku!
Ketua GMNI Buol Desak Penegakan Hukum Serius atas Kasus Kekerasan Seksual
Gadis 13 Tahun Diduga Disetubuhi, Keluarga Laporkan ke Polres Buol: Korban Alami Trauma Berat
Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Tegas: HGU Tanah Terlantar Harus Dicabut, Petani Harus Dilindungi
Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Cabut HGU Tanah Terlantar, Petani Terancam Kriminalisasi
“Indonesia Cemas 2025: BEM SI Serukan Aksi Nasional di Depan Istana Negara 28 Juli”
PC PMII Tolitoli Kecam Konkorcab X PMII Sulteng yang Diam-diam Dilanjutkan di Palu

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 08:23 WITA

Sulawesi Tengah Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, Gubernur: Ini Amanah Bangsa!

Friday, 1 August 2025 - 16:24 WITA

Kohati Komisariat UMADA Buol Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Thursday, 31 July 2025 - 12:17 WITA

Kekerasan Seksual Kian Brutal di Buol, Ketua KOHATI: Lindungi Korban, Hukum Pelaku!

Thursday, 31 July 2025 - 09:25 WITA

Ketua GMNI Buol Desak Penegakan Hukum Serius atas Kasus Kekerasan Seksual

Thursday, 31 July 2025 - 03:53 WITA

Gadis 13 Tahun Diduga Disetubuhi, Keluarga Laporkan ke Polres Buol: Korban Alami Trauma Berat

Berita Terbaru