Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melakukan Lanjutan Penertiban & pengosongan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di kelurahan Bitung Karangria Kecamatan Tuminting Kota Manado.
Pengosongan ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari, Mulai hari ini Kamis 17 s.d 18 Juli 2025.
Penertiban dan Pengosongan Aset Milik Pemkab Bolmong ini, dipimpin langsung oleh Kasat PolPP Zulfadhli Binol beserta 15 Personil dan didampingi Camat Tuminting.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menindaklanjuti intruksi Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi untuk segera mungkin melakukan Pengosongan terhadap lahan dan Bangunan milik Pemkab Bolmong yang sudah disepakati bersama warga sekitar dan Pemerintah Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Menurut, Kasat PolPP Zulfadhli Binol mengatakan bahwa, 2 hari kedepan pihaknya akan melalukan Penertiban dan Pengosongan lanjutan Aset Milik Pemkab Bolmong di Karang Ria.
“Penertiban dan Pengosongan akan dilakukan selama 2 hari”, ujar Binol kepada media ini, kamis (17/7/2025).
Zulfadli berharap dalam proses Penertiban lanjutan ini, warga Karang Ria harus Kooperatif sesuai hasil kesepakatan bersama kemarin, serta siap mengosongkan Aset Milik Pemkab Bolmong tersebut.
“Kami akan turun bersama 15 Personil dan didampingi Camat Tuminting”,
Insya Allah pada besok Jumat sekira pukul 16:00 Wita seluruhnya akan selesai dan tuntas, tuturnya.
Dalam kegaiatan ini, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta turut serta memantau jalanya Penertiban dan Pengosongan Aset Milik Pemkab Bolmong di Karang Ria.
*_HUMANIS’TEGAS’BERSIH’MELAYANI_*
Sumber : SatPol PP Bolmong