Bolmomg_Dalam mendukung kebijakan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) & Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), Zulfadhli Binol memonitor langsung di disejumlah kantor OPD.
Hal ini dilakukan, guna penegakan disiplin ASN serta tanggungjawab sebagai abdi negara.
Dalam pelaksanaan patroli/monitoring ini, Kepala SatPol-PP turun bersama sejumlah anggota PolPP demi memastikan tingkat kedisiplinan ASN untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Intinya Pak Bupati dan Wakil Bupati menginginkan ASN harus tanggap dan cepat terhadap pelayanan kepada masyarakat, tidak ada yang mengabaikan permintaan saat masyarakat membutuhkan pelayanan”, ujar Zulfadhli Binol saat dihubungi via Whatsapp, kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, bahwa Satpol PP adalah sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sehingga pada pelaksanakan patroli/monitoring di beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang juga sebagai OPD Pelayanan Dasar (SPM).
“Tidak ada ASN yang santai apalagi nongkrong” di tempat tempat Umum seperti Kantin & Pertokoan pada saat jam kerja”, tegas Binol.
Sudah menjadi ketentuan dan aturan Daerah dalam menerapkan kedisiplinan ASN, guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.