BOLMONG_Warga Pangian Barat melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Passi Timur, Selasa (17/6/2025).
Kedatangan ratusan warga ini, menuntut agar Evie Bukut diturunkan dari Jabatanya sebagai Sangadi Pangian Barat.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga sempat menduduki Kantor Kecamatan Passi Timur, sembari menunggu hasil agar aspirasi mereka dipenuhi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Buntut dari aksi ini, warga menganggap bahwa Ibu Sangadi Pangian Barat, Evi Bukut tidak maksimal lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat. dan kejadian ini bukan sekali dilakukan akan tetapi sudah berkali-kali ketika ada hajatan masyarakat, Ibu Sangadi tidak lagi hadir memberikan pelayanan sebagai Pemerintah Desa.
Untuk itu, dalam aspirasinya warga mengancam akan terus menduduki Kantor Kecamatan Passi Timur, apabila keluhan mereka itu tidak dipenuhi.
Saat diwawancarai, salah satu warga Pangian Barat, Altap Tiwang mengatakan, agar aspirasi masyarakat Panggian Barat ini, dapat ditindak lanjuti secepat mungkin oleh Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.
“Kami ingin agar secepatnya pihak Pemerintah Bolmong mengganti Sangadi Pangian Barat lantaran sudah tidak ada lagi pelayanan terhadap kami sebagai masyarakat. Dan ini kurang lebih sudah 2 tahun lebih dirinya menjabat sebagai Sangadi,” terang Tiwang.
Senada disampaikan Warga lainya, bahwa oknum Sangadi tersebut dengan beraninya memapang status di media sosial Facebook dengan Kata-kata tak sepantasnya diucapkan oleh mereka yang berstatus sebagai pejabat publik.
“Masa Sangadi berani menulis kalimat yang beraroma provokatif dengan mengatakan -PI CARI NGONI PE SANGADI YG SUKA MO BA TANDA TANGAN NGONI PE REKOM NIKAH SESEKKKKK-. Apalagi Sangadi juga dalam Live akun Facebooknya menyinggung soal rumah ibadah, ini yang memicu kemarahan warga, sehingga Kami meminta agar secepatnya Sangadi Pangian Barat diganti,” ujar Warga.
“Apabila ada hajatan di Desa, Ibu Sangadi sudah tidak pernah lagi hadir, dimana itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai Pemerintah Desa untuk melayani masyarakat”, Ungkap salah satu warga lainya.
Sementara itu, Camat Passi Timur Irwan Sugeha, mengatakan dirinya tetap menghormati apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait meminta agar Sangadi Pangian Barat diganti.
“Namun karena proses pemilihan Sangadi itu dilakukan secara demokratis sehingga ada mekanisme aturan yang harus kita taati. Jika saya mengambil keputusan (Pemberhentian Sangadi) maka saya akan salah, karena tidak mungkin keputusan Bupati Bolmong berdasarkan proses demokrasi yang dipilih oleh rakyat saya batalkan,” tegas Camat Irwan Sugeha.