Bolmong_Dalam gelaran Lomba Desa di Bolaang Mongondow, Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan meraih Juara Satu, disusul Desa Bolaang Satu, di posisi kedua dan Desa Mopuya peringkat ke tiga.
Desa yang meraih Juara ini, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolaang Mongondow, Nomor 263, pada Rabu (4/6/2025).
Dimana, lomba Desa tahun 2025 ini, disusun dengan tema, “Desa dan Kelurahan tangguh pangan, wujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas”.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Adapun, Petunjuk pelaksanaan (Juklak) Lomdeskel 2025 ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Deker Rompas.,SE.,MM.,mengatkan, untuk pelaksanaan lomba Desa tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya,
‘Pelaksanaan Lomba Desa tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator tambahan di Juklaknya dari kemendagri, kami hanya menyesuaikan saja,” Ujarnya.
Lomba Desa merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna DPMD Bolmong, Wanti Indira Toligaga SAB mengatakan, sejumlah indikator penilaian Lomba Desa yakni, kinerja pemerintahan, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa berbasis teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator terkait pemerintahan lainnya.
”Keunggulan utama Desa Kopandakan Dua itu adalah tata kelola administrasi desa, diantaranya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan BUMDes, hingga administrasi TP PKK,” kata Wanti.
Tim penilai Lomba Desa tingkat kabupaten ini terdiri dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, BPBD, Dinas Kominfo, dan TP PKK.
Desa yang meraih Juara, agar lebih meningkatkan lagi Kinerja dan pelayanan pada masyarakat.