Bolmong — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolaang Mongondow, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menyusun dan menyempurnakan Standar Pelayanan Publik, dengan difasilitasi oleh Bagian Organisasi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas, keterbukaan, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan penerima layanan, tokoh masyarakat, OPD terkait seperti DPMPTSP dan Dinas Pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, hingga awak media.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas PUPR memaparkan secara rinci seluruh jenis layanan yang diberikan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan. Para peserta pun diberi kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan usulan perbaikan demi penyempurnaan standar pelayanan yang ada.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Seluruh masukan yang disampaikan kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh perwakilan peserta. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelayanan oleh jajaran pejabat dan petugas Dinas PUPR — sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar dan terus berupaya meningkatkan kualitasnya.
Hasil dari forum ini selanjutnya menjadi bahan utama penyempurnaan Standar Pelayanan Dinas PUPR, yang akan ditindaklanjuti sesuai kesepakatan dan ketentuan berlaku. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, responsif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






