Kasekabar.com, OPINI – Pemerintah Kabupaten Buol baru-baru ini meluncurkan program Satu Kantor Satu Taman sebagai bagian dari upaya mewujudkan Buol yang lebih hijau, asri, dan produktif. Gagasan ini tentu patut diapresiasi. Menambah ruang hijau dan membangun budaya peduli lingkungan memang merupakan langkah yang baik.
Namun, di balik program tersebut, ada satu ironi yang sulit diabaikan.
Di satu sisi, pemerintah mengajak seluruh OPD untuk menanam pohon dan mempercantik lingkungan kantor. Di sisi lain, dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas yang diduga berdampak pada kerusakan lingkungan itu sudah menjadi pembahasan selama berbulan-bulan dan terus muncul dalam berbagai pemberitaan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Buol juga membentuk Satgas Penertiban PETI. Langkah ini tentu layak diapresiasi. Hanya saja, muncul pertanyaan sederhana: mengapa satgas baru dibentuk sekarang, padahal isu PETI sudah lama menjadi perhatian masyarakat?
dan bahkan sampai dengan hari ini belum ada kejelasan dan hasil yang kongkrit mengenai pemberantasan tambang emas tanpa izin.
Di sinilah letak ironinya. Pemerintah sedang menggalakkan penghijauan di kawasan perkotaan, tetapi pada saat yang sama persoalan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan masih terus menjadi sorotan. Padahal, menjaga lingkungan tidak hanya soal menanam pohon, tetapi juga soal mencegah kerusakan yang sedang atau berpotensi terjadi.
Tentu kita semua menghormati proses hukum. Dugaan PETI tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang dihakimi tanpa dasar hukum. Namun, masyarakat juga berharap setiap laporan dan informasi yang berkembang benar-benar ditindaklanjuti secara serius sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
Program penghijauan dan penertiban PETI sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga lingkungan. Karena itu, keduanya semestinya berjalan seiring. Akan terasa janggal jika pemerintah begitu serius mengajak masyarakat menanam pohon, sementara persoalan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga lingkungan tidak cukup diukur dari banyaknya taman yang dibangun atau pohon yang ditanam. Yang juga penting adalah bagaimana pemerintah memastikan lingkungan tetap terlindungi dari aktivitas yang merusaknya. Ketika kedua hal itu berjalan bersama, barulah upaya menjadikan Buol sebagai daerah yang hijau benar-benar memiliki makna.
……..
Oleh: Arman A. Hala (Sekretaris FORMULA BUOL)






