KOTAMOBAGU – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., turut menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa (4/8/2026).

Bertema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”, kegiatan ini menjadi wadah strategis memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan di kawasan Bolaang Mongondow Raya.
Seminar menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., sebagai Pembicara Utama. Materi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Saiful Arif, S.H., M.H., serta dua akademisi Universitas Sam Ratulangi: Dr. Dani Robert Pinasang, S.H., M.Hum., dan Dr. Herlyanty Y. A. Bawole, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yusra menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap upaya pencegahan sekaligus penindakan tegas korupsi dan perusakan lingkungan. Langkah ini demi menjamin keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Hadir pula para kepala daerah se-BMR, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran SKPD, pejabat utama Kejati Sulut dan Kejari Kotamobagu, pelaku usaha pertambangan, hingga perwakilan mahasiswa. Diharapkan dari seminar ini lahir kesamaan pandang dan kolaborasi yang kokoh antar-pemangku kepentingan dalam menekan risiko korupsi dan kerusakan lingkungan di tanah Bolaang Mongondow Raya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN






