BOLMONG – Nama Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Fraksi PDIP, Recky Kaligis, belakangan terseret isu dugaan keterlibatan dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Desa Pusian. Menanggapi hal tersebut, ia membantah tegas seluruh tuduhan yang beredar dan menyatakan hal itu hanyalah fitnah yang tidak memiliki dasar fakta maupun hukum.
Recky menegaskan dirinya tidak pernah terlibat sama sekali dalam operasi tambang ilegal tersebut.
“Semua tuduhan ini tidak berdasar. Saya sama sekali tidak menjalankan atau terlibat aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (2/7/2026).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ia menjelaskan bahwa lahan yang menjadi lokasi permasalahan itu sudah lama bukan lagi miliknya.
Menurutnya, tanah tersebut telah dijual kepada warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup, sehingga ia tidak lagi mengetahui atau mengatur apa pun yang terjadi di lokasi tersebut.
Recky menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk merusak citranya, namun tetap menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum jika diminta memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Stenly Sangkup selaku pembeli lahan membenarkan transaksi jual-beli yang dilakukan lalu, lengkap dengan bukti kwitansi yang sah.
Ia mengaku sempat mencoba melakukan kegiatan penambangan di areal tersebut, namun sudah menghentikannya karena tidak ditemukan kandungan emas yang cukup untuk diolah.
“Memang benar saya beli tanah itu dari Pak Recky. Saya sempat mencoba menambang, tapi sudah berhenti total karena tidak ada hasilnya,” jelas Stenly.






