BUOL, KaseKabar.com – Pengawasan proyek pemeliharaan berkala Jalan Batalipu senilai Rp3,33 miliar di Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, menjadi sorotan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku belum mengetahui angka progres resmi pekerjaan dari tim pengawas.
PPK yang juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Darsyad, menyampaikan pengakuan tersebut saat dikonfirmasi KaseKabar.com, Senin (27/7). “Eh, saya belum tahu persis laporannya pengawas… Ya, belum tahu persis laporannya pengawas berapa persen,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun KaseKabar.com, progres fisik proyek di lapangan diperkirakan masih sekitar 5 persen, sementara masa kontrak telah berjalan sekitar 68 hari kalender atau 38 persen dari total durasi. Kondisi tersebut dinilai memerlukan evaluasi sesuai mekanisme pengawasan kontrak yang berlaku.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menanggapi kemungkinan pelaksanaan Show Cause Meeting (SCM), Darsyad menyebut langkah tersebut masih akan diproses. “Iya, nanti kita undang perusahaannya toh. Nanti kita undang sesuai dengan progres mereka di lapangan, tapi saya yakin mereka bisa ini (selesai) sesuai dengan kontrak. Karena pekerjaannya kan tidak terlalu sulit,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Untuk SCM kita undang pihak ketiganya, kita rapat baru kita kasih keluar SCM.” Hingga akhir Juli, proses tersebut disebut masih dalam tahap rencana dan belum dilaksanakan.
KaseKabar.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak penyedia, CV Aspal Jaya Perkasa, terkait progres pekerjaan, kendala di lapangan, serta langkah percepatan penyelesaian proyek sesuai target kontrak.






