Tim gabungan Polres Kotamobagu dan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menggelar operasi besar menindak penambangan emas ilegal di Pegunungan Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (5/6/2026).
Sekitar 15 petugas, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi bersama kepala Polhut TNBNW Ridwan Abdul, datang ke lokasi lalu menemukan beberapa lubang galian di area hutan lindung.
Dua orang ditangkap, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Petugas menyita 11 karung material yang diduga mengandung emas, satu genset, blower, martil, gergaji, alat dulang, dan linggis. Lubang galian ditutup dan beberapa titik tempat berteduh penambang dirusak untuk menghentikan aktivitas di sana.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka menyebutkan aktivitas ini diduga dibiayai oleh seorang pemodal berinisial ED dari Desa Tanoyan Utara.
Polisi menyatakan penyelidikan akan dikembangkan sampai ke pemodal, bukan hanya pekerja di lapangan.
IPTU Ahmad Waafi menegaskan operasi ini untuk melindungi kawasan hutan lindung yang secara hukum termasuk wilayah taman nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa penambangan ilegal merusak lingkungan, merugikan negara, dan berisiko tinggi bagi keselamatan penambang.
Operasi selesai sekitar pukul 16.45 WITA. Dua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Balai TNBNW untuk proses hukum lebih lanjut.






