Kotamobagu – Kepala Kantor Kementrian Agama Kotamobagu, Jamaludin Lamato, S.pd.I.M.pd., Hadiri Penamatan dan Perpisahan MIS Baitul Makmur Kotamobagu Angkatan ke XXII TP 2025-2026.
Penamatan dan Perpisahan MIS Baitul Makmur ini, berlangsung di Aula Cafe Selevel, Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur, Selasa (02/06/2026).
Dalam sambutanya Jamaludin mengatakan bahwa Sejak 2023 atas inisiasi yang dituangkan dalam MoU bersama kepala-kepala Madrasah bahwa setiap siswa yang lulus atau syarat lulus adalah menghafal 1 Juz (Juz ke 30) baik itu di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Sehingga sampai dengan sekarang ini semua lulusan dari Madrasah mampu menghafal Juz 30, bahkan ada yang telah menghafal lebih dari 1 Juz ditingkat MTs ataupun MA.
Jamaludin berharap, agar semua siswa MA,MI dan MTS harus terus belajar dengan tekun agar semua syarat yang sudah menjadi ketentuan kelulusan yang diberikan Madrasah mampu direalisasikan dengan baik.
“Sudah menjadi syarat dan ketentuan Madrasah, syarat lulus MA,MI, MTS untuk menghafal minimal 1 juz dari juz 30”, tegas Lamato
Turut hadir, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, S.p.M., Ketua TP PKK, Ny Rindah Gaib Mokoginta, S.E.M.Ec.Dev., Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A Manoppo., Kepala OPD, para Kepsek dan Guru-Guru Madrasah serta Siswa peserta Wisuda.






