Geger! Puluhan Karung Sianida Diamankan APH, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Buol

- Reporter

Wednesday, 3 June 2026 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, Kasekabar.com – Dugaan masuknya bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) dalam jumlah besar ke wilayah Kabupaten Buol menjadi perhatian publik. Bahan yang lazim digunakan dalam proses ekstraksi emas tersebut diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Paleleh pada akhir Mei 2026 dan berpotensi digunakan untuk aktivitas pengolahan emas yang tidak memiliki izin resmi.

Informasi yang dihimpun KaseKabar.com menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan sekitar 30 karung sianida pada Kamis, 21 Mei 2026. Barang tersebut diduga didistribusikan tanpa izin resmi dan saat ini telah menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena penggunaan sianida dalam aktivitas pertambangan, terutama jika tidak dilakukan sesuai standar keselamatan dan lingkungan, berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Polisi Benarkan Pengamanan Sianida

Kapolsek Paleleh, IPDA Agil, membenarkan adanya pengamanan barang yang diduga sianida tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada instansi yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait sianida yang diamankan di Polsek Paleleh sudah diserahkan ke Polres Buol dan perkara ini ditangani di Polair Sulteng,” ujar IPDA Agil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2026).

Keterangan serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa kasus tersebut kini ditangani Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah.

“Soal kasus itu ditangani Polairut Polda Sulteng pak, bukan lagi wewenang kami,” ujar Jordan saat dihubungi KaseKabar.com melalui sambungan telepon.

Diangkut Menggunakan Kapal Nelayan

Berdasarkan informasi yang dikutip dari ButolPost edisi 3 Juni 2026, barang yang diduga sianida tersebut disebut diangkut menggunakan tiga kapal motor nelayan.

Salah satu kapal diketahui merupakan kapal milik kelompok pengawasan masyarakat (Pokmaswas) yang dinahkodai oleh IS. Dua kapal lainnya disebut milik warga setempat berinisial IM yang dipinjam oleh pihak lain berinisial LK.

Ketiga kapal tersebut diamankan petugas saat melakukan pemuatan barang dari Pulau Panjang menuju daratan Paleleh.

Menariknya, salah satu kapal yang diamankan merupakan bantuan Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 yang diperuntukkan bagi kelompok pengawasan masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut Danpos Airud, Bripka Subair, barang bukti saat ini masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Terhadap barang bukti CN saat ini telah diamankan atau dititip di Polres Buol, sedangkan kapal motor tersebut diamankan di Palu untuk kepentingan proses penyelidikan selanjutnya oleh Polairud Polda Sulteng,” jelas Subair sebagaimana dikutip dari ButolPost.

Diduga Berasal dari Filipina

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa bahan kimia tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui jalur perairan Kecamatan Paleleh. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengumumkan secara resmi asal-usul maupun tujuan akhir distribusi barang tersebut.

Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap rantai distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan penggunaan bahan kimia tersebut.

Potensi Risiko Lingkungan dan Masyarakat

Sianida merupakan bahan kimia yang umum digunakan dalam industri pertambangan emas untuk memisahkan logam emas dari material lainnya. Namun penggunaan bahan tersebut harus dilakukan dengan izin resmi dan pengawasan ketat karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.

Apabila digunakan secara tidak sesuai prosedur, sianida berpotensi mencemari tanah, sungai, dan sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, temuan puluhan karung bahan kimia tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan penggunaannya dalam aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan hukum dan lingkungan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat yang menyimpulkan bahwa barang tersebut telah digunakan dalam aktivitas tertentu.

Komnas HAM Sulteng Tunggu Informasi Lengkap

Secara terpisah, KaseKabar.com juga meminta tanggapan Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Edy Sutichno.

Permintaan konfirmasi dilakukan mengingat sebelumnya Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah pernah mengungkap dugaan masuknya sekitar 75 ton sianida ke Kota Palu dalam kurun waktu satu bulan, sebagaimana diberitakan Alkhairat.id pada Februari 2026.

Menanggapi informasi temuan sianida di Paleleh, Edy mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Saya baru dengar kasus ini, karena sejak jadi Plt Kepala Komnas HAM Sulteng belum dengar dan terinfokan. Posisi saya lagi di Jakarta dan mulai bekerja sebagai definitif mulai besok. Saya masih menunggu konfirmasi dari teman-teman,” tulis Edy melalui pesan WhatsApp kepada KaseKabar.com, Rabu (3/6/2026).

Menunggu Hasil Penyelidikan

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul, kepemilikan, jalur distribusi, dan tujuan penggunaan barang yang diduga sianida tersebut.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun pernyataan resmi mengenai keterkaitan barang tersebut dengan aktivitas tertentu.

KaseKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi
Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:26 WITA

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolres Irwanto Buka Turnamen Bola Voli

Thursday, 11 Jun 2026 - 22:53 WITA

Uncategorized

CV Dua Putera Rampungkan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Zakaria Imban

Thursday, 11 Jun 2026 - 04:14 WITA

Info Publik

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WITA