Tambang Emas Kawasan Bugu Belum Berhenti, Ancaman Besar Kini Mengintai Paleleh?

- Reporter

Sunday, 31 May 2026 - 04:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, KaseKabar.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Bugu, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menjadi sorotan (31/5). Warga Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, mengeluhkan mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang yang melewati wilayah mereka.

Sejumlah warga menilai Kecamatan Paleleh kini menjadi jalur utama keluar masuk alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Bugu. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan karena berpotensi merusak jalan dan lingkungan sekitar.

“Saya sedikit prihatin dengan keadaan Kecamatan Paleleh sekarang yang dijadikan akses keluar masuk alat berat menuju tambang ilegal di Bugu. Keberadaan tambang ilegal ini sangat meresahkan masyarakat karena memiliki dampak yang merugikan, terutama kerusakan jalan dan perkebunan warga yang dilalui alat berat,” ujar seorang warga dilansir dari Jurnalnusantara.id (31/5).

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Warga juga mengingatkan potensi dampak ekologis akibat aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Menurutnya, eksploitasi hutan secara masif dapat memicu bencana seperti banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan daerah aliran sungai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penambang manual, saat ini diduga terdapat belasan alat berat yang beroperasi di kawasan PETI Bugu. Warga menilai keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah, sementara masyarakat sekitar menanggung dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Paleleh IPTU Agil, sebagaimana dikutip dari DetikFakta.com, menyatakan penanganan aktivitas PETI Bugu masih memerlukan koordinasi lintas wilayah. “Mengenai PETI Bugu, saya menunggu perintah dari pihak terkait yang punya wilayah Pohuwato atau Gorontalo, karena kewenangan Polsek terbatas dalam penanganan PETI,” ujarnya.

Kasekabar.com akan berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari aparat penegak hukum wilayah Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hutan Bugu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi
Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:26 WITA

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolres Irwanto Buka Turnamen Bola Voli

Thursday, 11 Jun 2026 - 22:53 WITA

Uncategorized

CV Dua Putera Rampungkan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Zakaria Imban

Thursday, 11 Jun 2026 - 04:14 WITA

Info Publik

MUBES XVI KAMB-G Jadi Momentum Evaluasi Organisasi dan Penguatan Ideologi

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WITA