GORONTALO, Kasekabar.com – Kedatangan Prabowo Subianto di Provinsi Gorontalo diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung sorotan terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian.
Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami perlakuan berlebihan saat menyampaikan aspirasi di ruang publik dalam momentum kunjungan Presiden tersebut.
Aksi demonstrasi itu dilakukan oleh kelompok mahasiswa di wilayah Gorontalo sebagai bentuk penyampaian tuntutan dan aspirasi publik, Sabtu (9/5).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Namun, situasi di lapangan disebut memanas setelah muncul dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat dari Polresta Gorontalo Kota terhadap peserta aksi.
Salah satu aktivis mahasiswa, M. Fadli, menyatakan bahwa demonstrasi yang mereka lakukan merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami menyampaikan aspirasi yang dijamin konstitusi. Aksi ini adalah bentuk penyampaian tuntutan sekaligus respons terhadap momentum kunjungan Presiden. Namun yang terjadi justru tindakan yang kami nilai represif. Pada saat itu saya ditendang dan dipiting di bagian leher,” ungkapnya.
Menurut Fadli, apabila dugaan tindakan berlebihan tersebut benar terjadi, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius institusi kepolisian. Ia menilai langkah evaluasi dan transparansi internal penting dilakukan guna menjaga profesionalisme aparat serta memastikan proses pengamanan aksi tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Mahasiswa juga mendesak Polda Gorontalo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan di Polresta Gorontalo Kota. Evaluasi tersebut disebut meliputi Kapolresta, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, hingga Kasat Sabhara.
“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka harus ada langkah tegas. Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran terkait,” tambahnya.
Selain meminta evaluasi internal, kelompok mahasiswa tersebut juga berencana menggelar aksi lanjutan di tingkat Polda Gorontalo sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan insiden yang mereka alami saat aksi berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan represif yang disampaikan massa aksi. KaseKabar.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait pelaksanaan pengamanan aksi demonstrasi dan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.






