Kerusakan Ekosistem Dilokasi Perkebunan Nuntap Makin Nyata, PETI Merajarela

- Reporter

Friday, 10 April 2026 - 04:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong – Kerusakan alam dengan menggunakan Dua Unit alat berat exavator merk Komatsu dan Hitachi di Perkebunan Nuntab, Desa Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, terus saja terjadi dan meluas lantaran dijadikan lokasi pertambangan emas ilegal. Bahkan rusaknya ekosistim alam mulai nampak hingga menimbulkan ancaman Deforestasi, ekologis terhadap habitat satwa yang perlahan mulai punah.

Belum lagi ancaman perubahan iklim, banjir dan tanah longsor, hal ini terkesan tidak dihiraukan oleh para Pelaku pertambangan ilegal yang hanya mencari keuntungan pribadi. Terlebih, kegiatan ilegal yang sudah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum hingga kini tak tersentuh hukum.

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Perkebunan Nuntab, menuai reaksi dari Ketua Ormas DPD LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit dan Ormas LPKPK Herry Lasabuda yang rencananya akan mendatagi Gedung Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan secara hukum.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Kami sudah mengantongi data-datanya termasuk vidio dua unit alat berat yang sedang beraktivitas dan adanya dugaan keterlibatan oknum APH. Laporanya sedang dalam perampungan dan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi hingga tembusanya ke Kajagung dan Mabes POLRI serta ke Kementerian LHK-RI,” ungkap Firdaus Mokodompit.

Demikian juga disampaikan Herry Lasabuda selaku Ketua LPKPK, ia secara gamblang mengatakan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku.

“Laporanya akan kami kawal terus hingga proses hukum benar-benar ditegakan tampa pandang bulu Aktivitas pertambangan ilegal jelas sudah melanggar aturan terkait Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Minerba, apalagi kegiatan mereka tidak sama sekali mengantongi izin. Dan bagi oknum APH yang terindikasi menjadi pemback-up juga akan dilaporkan ke istansi yang lebih tinggi,” tegas Herry Lasabuda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Resmi Buka “Bolmong Fishing Tournament Session II 2026”, Dorong Promosi Wisata dan UMKM Lokal
Yusra – Dony Ikuti Peluncuran 1.061 KDMP Nasional Secara Virtual
Isu Polemik Lahan dan IUP PT BDL, HRD Ronal Saweho Angkat Bicara?
Respon Cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu Temukan Anak Hilang
Wabup Dony Lumenta Hadiri Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih dan Peletakan Batu Pertama Pastori GMIBM “Galilea” Mariri Baru
Warga Buntalo Bernapas Lega: Jalan Lumpur Berubah Jadi Harapan Baru
Edukasi Warga Totabuan Terkait Bahaya Kelistrikan, Wabup Dony Lumenta Buka Program Bina Desa Polimdo
Matali Cup, Amkei Kodim Bermain Imbang Lawan Bonawang FC

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 09:33 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Resmi Buka “Bolmong Fishing Tournament Session II 2026”, Dorong Promosi Wisata dan UMKM Lokal

Saturday, 16 May 2026 - 09:00 WITA

Yusra – Dony Ikuti Peluncuran 1.061 KDMP Nasional Secara Virtual

Friday, 15 May 2026 - 05:51 WITA

Isu Polemik Lahan dan IUP PT BDL, HRD Ronal Saweho Angkat Bicara?

Thursday, 14 May 2026 - 12:45 WITA

Wabup Dony Lumenta Hadiri Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih dan Peletakan Batu Pertama Pastori GMIBM “Galilea” Mariri Baru

Thursday, 14 May 2026 - 01:40 WITA

Warga Buntalo Bernapas Lega: Jalan Lumpur Berubah Jadi Harapan Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Yusra – Dony Ikuti Peluncuran 1.061 KDMP Nasional Secara Virtual

Saturday, 16 May 2026 - 09:00 WITA

Uncategorized

Isu Polemik Lahan dan IUP PT BDL, HRD Ronal Saweho Angkat Bicara?

Friday, 15 May 2026 - 05:51 WITA