Bolmong — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penyerahan opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (02/03/2024).
Penilaian kualitas pelayanan publik tahunan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di Pemkab Bolmong, dengan Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, dgn nilai akhir 85.18.
Hasil penilaian ini kemudian dirumuskan menjadi opini terkait kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yang berlaku.

Meski secara umum nilai kualitas nasional masih berada pada kategori “cukup”, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Bolmong dalam penguatan sarana pelayanan, peningkatan kompetensi SDM, serta penataan sistem pengaduan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut ibu Melani J. Limpar, SH menyampaikan bahwa nilai hasil evaluasi yg diperoleh kabupaten bolaang mongondow adalah yg *tertinggi* dari seluruh kabupaten kota di sulawesi utara yg dievaluasi.
Apresiasi juga disampaikanOmbudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah mampu menjadi kabupaten dengan kualitas tinggi tanpa maladministrasi, walaupun dengan metode evaluasi yang baru diterapkan pada tahun 2025. berbeda dari sistem evaluasi tahun-tahun sebelumnya, dimana sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai hasil evaluasi setelah adanya perubahan metode evaluasi ini.
Dalam keteranganya, Bupati Bolaang Mongondow menyampaikan terima kasih dan penghargaan yg setinggi-tingginya atas pembinaan serta pendampingan tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi utara kepada pemerintah Kabupaten Bolmong, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengawasan maladministrasi di kabupaten Bolmong khususnya ditahun 2025.
Capaian ini diraih melalui beberapa sektor Pelayanan Publik seperti bidang Pendidikan, Sosial dan Kesehatan. sehingga opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi mampu diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Yusra berharap capaian ini menjadi tolak ukur dan motivasi bagi Pemerintah dalam upaya terus melakukan perbaikan pada semua lini serta memberikan pelayanan publik yg prima bagi masyarakat.
“Masyarakatlah yang menjadi sasaran utama dari pelayanan publik. kepuasan masyarakat menjadi capaian mutlak Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang efisien dan terarah”, ujarnya.

Oleh sebab itu, Kata Yusra bahwa tindak lanjut laporan dan pengaduan merupakan wujud harapan masyarakat sebagai barometer keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. disamping hasil penilaian yang telah diberikan oleh lembaga Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial serta Direktur RSUD dan Kepala Bagian Organisasi menyimak dengan seksama pada sesi pemaparan hasil evaluasi per unit kerja dan menyampaikan kesiapan untuk lebih meningkatkan hasil yang sudah ada, serta menindaklanjuti Hal-hal yang masih perlu dilakukan perbaikan khususnya pada Integrasi Sistem Pengaduan Masyarakat dan peningkatan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat.






