Boltim – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menyoroti proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang yang berada di Kotabunan Kecamatan Kotabunan, PT Arafura Surya Alam.
Rahman Salehe menilai bahwa, proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tersebut belum berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Aula DPRD Boltim, Senin (30/3/2026).
Dalam forum tersebut, Rahman Salehe lebih dulu menyampaikan ucapan Idul Fitri sebelum mengangkat aspirasi masyarakat.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya keluarga Salehe-Mamonto mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Rahman Salehe.
Ia kemudian menyoroti syarat perekrutan tenaga kerja yang mewajibkan pengalaman kerja yang dinilai menyulitkan warga di lingkar tambang.
“Izin pak, ada penyampaian dari masyarakat mengenai syarat yang diberikan perusahaan tambang dalam melakukan perekrutan tenaga kerja lokal.Sebab terdapat poin tentang pengalaman kerja.
Masyarakat mempertanyakan apakah ada MoU dari Pemda dengan perusahaan bagaimana merekrut tenaga kerja yang ada di lingkar tambang, Pak?,” ungkap Rahman.
Menurut Rahman, syarat tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru karena mayoritas warga sekitar lingkar tambang belum memiliki pengalaman kerja.
“Karena ini akan menjadi masalah ke depan nanti, manakala ada masyarakat yang ada di lingkar tambang kemudian syaratnya harus memiliki pengalaman kerja kurang lebih standar perusahaan kalau tidak salah 5 tahun atau 2 sampai 3 tahun. Sementara, masyarakat yang ada di lingkar tambang itu mayoritas belum ada pengalaman kerja,” bebernya.
Dirinya pun meminta, pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah harus mengambil langkah pasti untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja lokal agar lebih adil.
“Bagaimana upaya-upaya dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja dari masyarakat yang ada di lingkar tambang tanpa melihat aspek pengalaman tersebut, sebab ini kan tinggal perjanjian antara Pemda dengan perusahaan. Bagaimana Pemerintah bisa memfasilitasi. Mungkin itu saja, Pak. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.
Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim, pimpinan DPRD, serta para kepala SKPD serta jajaran.






