BOLTIM – Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, terus menjadi sorotan. Meski diduga ilegal, kegiatan pengerukan emas menggunakan alat berat disebut masih berlangsung tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang di Gunung Salak dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan sedikitnya tiga unit ekskavator. Alat berat tersebut dilaporkan telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir untuk mengeruk material di kawasan gunung tersebut.
Lahan yang dijadikan lokasi aktivitas tambang diketahui milik seorang perempuan asal Kotamobagu berinisial NM yang disebut bekerja sama dengan sejumlah investor. Namun yang menjadi sorotan warga, aktivitas tersebut diduga tetap berjalan karena adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bencana longsor yang dapat mengancam pemukiman dan perkebunan warga.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, jalan provinsi yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro pernah tertimbun material longsor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengerukan di kawasan Gunung Salak.
“Kami khawatir jika aktivitas ini terus dibiarkan, suatu saat gunung itu bisa runtuh dan mengancam keselamatan warga. Jangan sampai ada korban baru aparat bertindak,” ujar salah satu warga.
Masyarakat kini berharap adanya langkah tegas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya tim dari Mabes Polri, untuk turun langsung menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Harapan itu menguat setelah sebelumnya tim Mabes Polri melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Jumat (06/03/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang pekerja tambang berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bolsel.
Keberhasilan operasi tersebut membuat warga berharap Mabes Polri juga segera turun ke Gunung Salak untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan.
Warga meminta aparat penegak hukum berani menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut tanpa pandang bulu, demi menjaga keselamatan lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Totabuan.






