Pernyataan Sikap Politik di Hari Perempuan Internasional 2026: Barisan Lawan Sistem Soroti Kekerasan terhadap Perempuan

- Reporter

Monday, 9 March 2026 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com — Momentum Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 dimanfaatkan oleh kelompok aktivis Barisan Lawan Sistem untuk menyampaikan pernyataan sikap politik terkait situasi kekerasan terhadap perempuan, kebijakan negara, serta kondisi pekerja perempuan di Indonesia.

Dalam pernyataan yang diterima KaseKabar.com pada Minggu (8/3/2026), kelompok tersebut menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan, mulai dari ranah domestik hingga ruang publik. Mereka menyebut kekerasan tersebut dapat berujung pada Femicide, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang berkaitan dengan identitas gender.

Menurut pernyataan organisasi tersebut, berbagai bentuk kekerasan yang masih sering terjadi meliputi pelecehan verbal, stigma sosial, stereotip, perundungan berbasis tubuh (body shaming), penguntitan, penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan, hingga kekerasan fisik dan seksual.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Situasi tersebut dinilai sebagai kondisi darurat yang membutuhkan respons serius dari negara.

“Situasi kekerasan terhadap perempuan yang darurat untuk direspons, tapi tidak dilihat sebagai masalah prioritas oleh negara,” demikian kutipan pernyataan sikap Barisan Lawan Sistem.

Kritik terhadap Regulasi dan Kebijakan Negara

Dalam dokumen sikap politik tersebut, Barisan Lawan Sistem juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berdampak pada perlindungan perempuan, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Mereka menilai beberapa aturan tersebut dianggap membatasi ruang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta memunculkan kekhawatiran terkait kontrol negara terhadap tubuh perempuan.

Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang disebut berdampak pada layanan bagi korban kekerasan, termasuk pembiayaan pemeriksaan medikolegal seperti visum.

Soroti Kondisi Pekerja Perempuan

Barisan Lawan Sistem juga mengangkat persoalan kondisi pekerja perempuan yang dinilai masih rentan terhadap eksploitasi. Mereka menyoroti sistem kerja fleksibel seperti outsourcing, upah rendah, serta kontrak kerja jangka pendek yang dinilai mempengaruhi kepastian kerja.

Isu lain yang turut disampaikan adalah perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa pengesahan.

Sorotan terhadap Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Selain isu ketenagakerjaan, kelompok ini juga mengaitkan persoalan perempuan dengan dampak proyek pembangunan berbasis ekstraktivisme yang dinilai berpotensi mempengaruhi ruang hidup masyarakat.

Menurut pernyataan tersebut, perempuan sering kali menjadi pihak yang terdampak langsung ketika terjadi perubahan pada sumber daya alam seperti tanah, air, dan hutan.

Empat Pernyataan Sikap Politik

Sebagai respons atas situasi yang mereka sebut sebagai “darurat kekerasan sistemik”, Barisan Lawan Sistem menyampaikan empat poin pernyataan sikap politik.

Poin pertama menekankan hak perempuan atas kedaulatan tubuh dan kebebasan menentukan pilihan hidup tanpa diskriminasi atau kriminalisasi.

Poin kedua menuntut pengungkapan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, termasuk peristiwa Kerusuhan Mei 1998, kasus Marsinah, serta kasus Ita Martadinata.

Poin ketiga menyoroti kebijakan pembangunan yang dinilai berdampak pada ruang hidup masyarakat serta menuntut penghentian proyek yang dianggap merugikan lingkungan dan komunitas lokal.

Poin keempat berisi dorongan untuk memperkuat demokrasi partisipatif serta mendorong pengesahan regulasi yang dinilai penting bagi perlindungan kelompok rentan, termasuk RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.

Seruan di Momentum Hari Perempuan Internasional

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan agar demokrasi memberikan ruang lebih besar bagi perlindungan hak perempuan serta penghormatan terhadap kebebasan dan martabat manusia.

“Demokrasi harus berpihak pada perempuan! Tubuh kami bukan milik negara! Lawan penindasan, rebut kebebasan!”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Buol Hadiri HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga
Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi
Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor
KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak
Fakta Baru Tambang Ilegal Buol Terkuak: Alat Berat Diduga Kembali Beroperasi di Kilo 16 Busak
Pimpinan Suarautara.com Ruslan Panigoro Wafat, Bupati Buol Sampaikan Duka Mendalam
Sekda Buol Kunjungi Inspektorat, Apresiasi Disiplin ASN di Tengah Isu THR

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 03:36 WITA

Bupati Buol Hadiri HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Thursday, 9 April 2026 - 13:37 WITA

Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga

Monday, 6 April 2026 - 08:45 WITA

Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi

Thursday, 2 April 2026 - 04:48 WITA

Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor

Sunday, 29 March 2026 - 01:22 WITA

KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak

Berita Terbaru