Pernyataan Sikap Politik di Hari Perempuan Internasional 2026: Barisan Lawan Sistem Soroti Kekerasan terhadap Perempuan

- Reporter

Monday, 9 March 2026 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com — Momentum Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 dimanfaatkan oleh kelompok aktivis Barisan Lawan Sistem untuk menyampaikan pernyataan sikap politik terkait situasi kekerasan terhadap perempuan, kebijakan negara, serta kondisi pekerja perempuan di Indonesia.

Dalam pernyataan yang diterima KaseKabar.com pada Minggu (8/3/2026), kelompok tersebut menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan, mulai dari ranah domestik hingga ruang publik. Mereka menyebut kekerasan tersebut dapat berujung pada Femicide, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang berkaitan dengan identitas gender.

Menurut pernyataan organisasi tersebut, berbagai bentuk kekerasan yang masih sering terjadi meliputi pelecehan verbal, stigma sosial, stereotip, perundungan berbasis tubuh (body shaming), penguntitan, penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan, hingga kekerasan fisik dan seksual.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Situasi tersebut dinilai sebagai kondisi darurat yang membutuhkan respons serius dari negara.

“Situasi kekerasan terhadap perempuan yang darurat untuk direspons, tapi tidak dilihat sebagai masalah prioritas oleh negara,” demikian kutipan pernyataan sikap Barisan Lawan Sistem.

Kritik terhadap Regulasi dan Kebijakan Negara

Dalam dokumen sikap politik tersebut, Barisan Lawan Sistem juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berdampak pada perlindungan perempuan, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Mereka menilai beberapa aturan tersebut dianggap membatasi ruang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta memunculkan kekhawatiran terkait kontrol negara terhadap tubuh perempuan.

Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang disebut berdampak pada layanan bagi korban kekerasan, termasuk pembiayaan pemeriksaan medikolegal seperti visum.

Soroti Kondisi Pekerja Perempuan

Barisan Lawan Sistem juga mengangkat persoalan kondisi pekerja perempuan yang dinilai masih rentan terhadap eksploitasi. Mereka menyoroti sistem kerja fleksibel seperti outsourcing, upah rendah, serta kontrak kerja jangka pendek yang dinilai mempengaruhi kepastian kerja.

Isu lain yang turut disampaikan adalah perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa pengesahan.

Sorotan terhadap Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Selain isu ketenagakerjaan, kelompok ini juga mengaitkan persoalan perempuan dengan dampak proyek pembangunan berbasis ekstraktivisme yang dinilai berpotensi mempengaruhi ruang hidup masyarakat.

Menurut pernyataan tersebut, perempuan sering kali menjadi pihak yang terdampak langsung ketika terjadi perubahan pada sumber daya alam seperti tanah, air, dan hutan.

Empat Pernyataan Sikap Politik

Sebagai respons atas situasi yang mereka sebut sebagai “darurat kekerasan sistemik”, Barisan Lawan Sistem menyampaikan empat poin pernyataan sikap politik.

Poin pertama menekankan hak perempuan atas kedaulatan tubuh dan kebebasan menentukan pilihan hidup tanpa diskriminasi atau kriminalisasi.

Poin kedua menuntut pengungkapan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, termasuk peristiwa Kerusuhan Mei 1998, kasus Marsinah, serta kasus Ita Martadinata.

Poin ketiga menyoroti kebijakan pembangunan yang dinilai berdampak pada ruang hidup masyarakat serta menuntut penghentian proyek yang dianggap merugikan lingkungan dan komunitas lokal.

Poin keempat berisi dorongan untuk memperkuat demokrasi partisipatif serta mendorong pengesahan regulasi yang dinilai penting bagi perlindungan kelompok rentan, termasuk RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.

Seruan di Momentum Hari Perempuan Internasional

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan agar demokrasi memberikan ruang lebih besar bagi perlindungan hak perempuan serta penghormatan terhadap kebebasan dan martabat manusia.

“Demokrasi harus berpihak pada perempuan! Tubuh kami bukan milik negara! Lawan penindasan, rebut kebebasan!”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hilirisasi Nikel Jangan Hanya Hitung Investasi, Safri Soroti Beban Lingkungan dan Sosial Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Jalan Santai, Harlah PKB di Buol Bikin Ribuan Orang Berebut Door Prize
Ironi Buol: Menanam Pohon di Kota, Sementara Kerusakan Lingkungan akibat PETI Masih Jadi Persoalan
Hasan Abdul Kadir Resmi Pimpin Gekrafs Sulteng, Langsung Lantik Pengurus DPC se-Kabupaten/Kota
Rehstaat H. Pelu Resmi Pimpin Gekrafs Donggala, Siap Perkuat UMKM dan Pariwisata di 16 Kecamatan
Gekrafs Lantik Serentak DPW Sulteng dan 9 DPC, Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif hingga Daerah

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 10:52 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Monday, 3 August 2026 - 02:48 WITA

Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran

Sunday, 2 August 2026 - 03:46 WITA

Bukan Sekadar Jalan Santai, Harlah PKB di Buol Bikin Ribuan Orang Berebut Door Prize

Saturday, 1 August 2026 - 16:15 WITA

Ironi Buol: Menanam Pohon di Kota, Sementara Kerusakan Lingkungan akibat PETI Masih Jadi Persoalan

Wednesday, 29 July 2026 - 15:29 WITA

Hasan Abdul Kadir Resmi Pimpin Gekrafs Sulteng, Langsung Lantik Pengurus DPC se-Kabupaten/Kota

Berita Terbaru