BUOL, KaseKabar.com — Tekanan terhadap sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk di Kabupaten Buol. Dalam upaya mendorong perubahan arah pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, LPMS–KSDA bersama WALHI Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Arah Strategi dan Tata Kelola Sumber Daya Alam Berbasis Keadilan Ekologis”, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Distoria Cafe, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau tersebut menjadi forum dialog multipihak yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan di sektor sumber daya alam.

Forum Diskusi Bahas Masa Depan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Direktur LPMS–KSDA, Arpan S. Panamban, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang bersifat eksploitatif perlu ditinjau kembali.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menurutnya, berbagai persoalan ekologis yang terjadi di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sering kali berdampak pada kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.
“FGD ini kami selenggarakan sebagai ruang bersama untuk menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam di Buol harus bergerak menuju keadilan ekologis. Artinya, kebijakan pembangunan harus memastikan keberlanjutan lingkungan, melindungi ruang hidup masyarakat, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan wilayah kelola rakyat menjadi salah satu agenda penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
“Tanpa pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat, pengelolaan sumber daya alam akan selalu menyisakan konflik, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

WALHI Soroti Pentingnya Pembangunan Berbasis Keberlanjutan
Dalam pengantar diskusi, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah, Wiwi Matindas, menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu berpijak pada prinsip keberlanjutan ekologi.
Ia menilai bahwa banyak daerah dengan kekayaan sumber daya alam justru menghadapi paradoks, di mana potensi alam yang melimpah tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan krisis ekologis di masa depan. Karena itu, keadilan ekologis harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Hadirkan Pemantik Yang Strategis
Diskusi dalam FGD tersebut juga menghadirkan sejumlah pemantik dari berbagai sektor strategis, di antaranya perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, KPH Pogogul, serta UPT ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah Buol.
Para narasumber memaparkan kondisi sektoral masing-masing sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pengelolaan sumber daya mineral.
Diskusi juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor agar pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial, tetapi tetap memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

Dorong Empat Langkah Strategis Tata Kelola SDA
Melalui forum tersebut, LPMS–KSDA bersama WALHI Sulawesi Tengah mendorong sejumlah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Pertama, memperkuat pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat sebagai bagian dari sistem pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Kedua, mendorong integrasi kebijakan lintas sektor agar pembangunan daerah tidak mengorbankan daya dukung lingkungan.
Ketiga, memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Keempat, memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tetap berada dalam batas keberlanjutan ekologi serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Forum diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menata masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Di tengah berbagai tekanan terhadap lingkungan, masyarakat sipil menilai bahwa keberanian untuk menata ulang arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam menjadi kebutuhan mendesak agar keberlanjutan ekologi tetap terjaga.






