Boltim – Ditengah beredarnya aturan yang menghadirkan ketakutan kepada para Pembeli Emas. Dimana semua Penambang mengalami kesulitan menjual hasil butiran emas yang didapat dengan jeripayah dan keringat.
Hal tersebut, memantik pro dan kontra dikalangan masyarakat luas terutama di Bolaang Mongondow Raya, yang hampir rata-rata warganya meraup rejeki sebagai Penambang Lokal.
Fenomena unik tersebut baru terjadi di Tahun 2026. dimana hampir seluruh Tokoh Pembeli Emas, tidak berani melakukan transaksi Jual-Beli, karena aturan Pidana yang nantinya akan menjerat mereka apabila kedapatan melakukan praktek transaksional tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menyikapi hal tersebut, Bendahara PKB Boltim, Astam Agow menyebut bahwa apabila para pembeli emas benar-benar hilang dipasaran, fenomena tersebut akan mengakibatkan krisis ekonomi ditingkatan lokal.
Menurutnya, Pemerintah harus secepatnya mengambil langkah antisipasi serta menghadirkan solusi kepada masyarakat untuk mengatasi sunami ekonomi yang akan segera terjadi di masyarakat.
“Terlebih ini Bulan Suci Ramadhan, Dahsyatnya lagi ketika mendekati Lebaran, pasti akan meningkat kebutuhan pokok masyarakat”, ucap Astam kepada media, Sabtu (28/02/2026).
Ia berharap Pemerintah mampu menyelesaikan problema yang terjadi sebagai titik temu, agar para Penambang tidak terzolimi dengan aturan yang dirasanya tidak pro rakyat.
“Persoalannya, warga kita adalah penambang tradisional yang bekerja manual. Saat ini mereka punya hasil, tapi tidak ada yang berani beli. Akibatnya, emas itu tidak bisa jadi beras,” ujar Azkabul dengan nada prihatin.
Pun ia menjelaskan bahwa hampir 60-70 persen warga Boltim itu berprofesi sebagai penambang lokal.
“Para penambang ini menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil tambang. Uang hasil jual emas itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan biaya hidup keluarga. Mereka bukan pengusaha besar, mereka rakyat kecil yang sedang berjuang,” tambahnya.
Pemerintah yang berperan sebagai leader ship harus secepatnya memikirkan nasib para penambang lokal tersebut. Memberikan solusi serta langkah dan upaya dalam menangani kesenjangan sosial yang terjadi.







