LMND Tegaskan Perlawanan terhadap “Serakahnomics”, Desak Ekonomi Nasional Kembali ke Pasal 33 UUD 1945

- Reporter

Friday, 27 February 2026 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kasekabar.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali menegaskan sikap politiknya dalam melawan sistem ekonomi yang mereka sebut sebagai “Serakahnomics”, sebuah istilah yang menggambarkan dominasi imperialisme, oligarki, dan birokrat korup dalam pengelolaan sumber daya nasional.

Dalam keterangan tertulis yang diterima KaseKabar.com, organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik ekonomi saat ini telah menjauh dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Sumber Daya Alam Dinilai Dikuasai Elite

LMND berpandangan bahwa penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elite ekonomi telah menciptakan ketimpangan struktural dan mempersempit ruang kesejahteraan rakyat. Menurut mereka, negara harus hadir secara tegas untuk memastikan kekayaan nasional tidak dimonopoli oleh kepentingan kapital besar.

Wakil Ketua Umum LMND Dalam Negeri, Agung Trianto, menegaskan bahwa arah pembangunan nasional seharusnya kembali berpijak pada Pancasila dan konstitusi.

“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia tidak boleh dikuasai segelintir kaum serakah. Negara harus hadir secara tegas menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan memastikan rakyat menjadi subjek utama dalam sistem ekonomi nasional,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (28/2).

Imperialisme, Oligarki, dan Birokrasi Korup Jadi Sorotan

LMND mengidentifikasi imperialisme, oligarki, dan birokrasi yang korup sebagai tiga faktor utama yang dinilai menghambat terwujudnya keadilan sosial. Ketiganya disebut telah mendorong penguasaan sektor-sektor strategis oleh kepentingan modal besar, sekaligus memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.

Dalam pandangan LMND, model pembangunan yang bertumpu pada konsep trickle down effect atau efek tetesan ke bawah tidak lagi relevan. Pola tersebut dinilai gagal menjawab persoalan kemiskinan struktural dan ketidakadilan distribusi kekayaan.

Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

Sebagai alternatif, LMND mendorong pergeseran menuju sistem ekonomi berbasis kerakyatan atau bottom up. Koperasi dipandang sebagai pilar utama yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan dapat menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan.

Agung menegaskan bahwa perlawanan terhadap “Serakahnomics” bukan sekadar jargon politik, melainkan agenda perjuangan jangka panjang yang bersifat programatik.

“Kita membutuhkan industrialisasi nasional yang berdiri di atas kaki sendiri, pangan untuk rakyat sebagai prioritas, serta pemerintahan yang bersih dari korupsi. Tanpa itu, kemerdekaan ekonomi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Seruan Persatuan Nasional dan Tuntutan Konkret

Dalam program umumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyerukan pembangunan persatuan nasional untuk menghentikan imperialisme dan neoliberalisme, sekaligus menegaskan komitmen memenangkan nilai-nilai Pancasila.

Sejumlah tuntutan konkret turut disampaikan, di antaranya hilirisasi dan industrialisasi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945, pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia, layanan kesehatan gratis, serta penguatan identitas kebudayaan nasional.

LMND juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal dan mengamankan program-program nasional yang dinilai berpihak pada kepentingan publik.

Bagi LMND, cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 hanya dapat terwujud apabila Indonesia terbebas dari dominasi imperialisme, cengkeraman oligarki, dan praktik korupsi dalam tubuh birokrasi negara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi
Geger! Puluhan Karung Sianida Diamankan APH, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Buol

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Thursday, 4 June 2026 - 07:10 WITA

Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar

Berita Terbaru