Buol, Kasekabar.com – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Gadung sebagai forum strategis penyusunan arah pembangunan daerah Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) dan dipusatkan di Desa Taat, Kecamatan Gadung.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, Camat Gadung Aruji T. Saloa, S.Ag., Ketua TP-PKK Kabupaten Buol Ny. Shinta Andriani Ningsih Triwibowo, serta jajaran pimpinan OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II Ida Rahma, S.KM.
Turut hadir para asisten dan staf ahli bupati, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta insan pers.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Musrenbang Digelar Terbuka, Perkuat Kedekatan dengan Warga
Dalam sambutannya, Camat Gadung menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini dilaksanakan secara terbuka (outdoor) sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih dekat dan partisipatif dengan masyarakat. Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan Kecamatan Gadung, khususnya peningkatan jalan desa dengan alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar.
Meski demikian, Camat Gadung juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian, seperti penertiban ternak yang berkeliaran serta beberapa usulan prioritas desa yang belum terealisasi secara optimal.
Arah Pembangunan 2027 Berbasis Pertanian dan SDA Berkelanjutan
Kepala Bappeda Kabupaten Buol menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang mengintegrasikan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif melalui mekanisme bottom-up dan top-down.
Tema pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2027 diarahkan pada penguatan sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buol tahun 2024 berada pada kisaran 3,31 persen, sementara angka kemiskinan masih sekitar 13,8 persen. Kondisi ini menuntut perencanaan pembangunan yang lebih fokus, terukur, dan tepat sasaran.
Penguatan Fiskal Daerah Jadi Perhatian Utama
Pada sesi kapasitas fiskal, Kepala Bapenda Kabupaten Buol memaparkan bahwa kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat berdampak pada menurunnya ruang fiskal daerah. Dana Desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp85 miliar mengalami penyesuaian menjadi kurang lebih Rp73 miliar.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek pajak, serta digitalisasi sistem pembayaran.
DPRD Dorong Program Prioritas Menyentuh Kebutuhan Dasar
Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II, Ida Rahma, S.KM., dalam arahannya berharap setiap desa dan kelurahan dapat memperoleh minimal satu program prioritas setiap tahun. Ia menekankan pentingnya program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan produksi pertanian, sarana pertanian dan perikanan, akses air bersih, serta rehabilitasi fasilitas desa.
Bupati: Efisiensi Anggaran Harus Dijawab dengan Kerja Efektif
Menutup rangkaian sambutan, Bupati Buol menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2027. Ia menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus direspons dengan kerja yang lebih efektif, inovatif, dan terukur.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program prioritas nasional serta memperkuat sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perikanan, dan pengelolaan sumber daya alam secara legal dan tertib. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kecamatan, dan desa dinilai menjadi kunci agar usulan pembangunan benar-benar sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
Melalui Musrenbang ini, KaseKabar.com mencatat bahwa seluruh usulan pembangunan akan diseleksi dan diakomodasi dalam dokumen RKPD, kemudian dibahas pada tahapan KUA-PPAS dan APBD Kabupaten Buol Tahun 2027, dengan harapan pembangunan yang dilaksanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.







