Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum DPRD Buol Dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana

- Reporter

Tuesday, 17 February 2026 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Buol resmi dihentikan oleh Polres Buol. Penghentian tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang menyimpulkan tidak adanya unsur tindak pidana.

Penghentian penyelidikan itu tertuang dalam surat resmi Polres Buol bernomor B/39/II/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 9 Februari 2026. Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/Polda Sulteng, tertanggal 11 Maret 2025.

Isi Surat Gelar Perkara

Berdasarkan isi surat yang diterima, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dalam forum gelar perkara.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Peserta gelar perkara sepakat penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” demikian kutipan isi surat penghentian penyelidikan tersebut.

Kesimpulan tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual dimaksud.

Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Buol

Menindaklanjuti keputusan tersebut, KaseKabar.com mengonfirmasi langsung kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buol terkait mekanisme yang telah ditempuh penyidik.

“Siap bang, kemarin kita sudah melalui mekanisme gelar perkara bang,” tulis Kasat Reskrim Polres Buol kepada KaseKabar.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 13 Februari 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan melalui prosedur internal kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat Pernyataan Terduga Pelaku Dipertanyakan

Dalam proses konfirmasi yang sama, KaseKabar.com juga menanyakan mengenai surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2024 yang disebut memuat pengakuan terduga pelaku terkait perbuatan pelecehan seksual.

Namun, ketika ditanya apakah surat pernyataan tersebut dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Buol hanya memberikan jawaban yang sama seperti saat dikonfirmasi sebelumnya, tanpa penjelasan lebih lanjut secara rinci.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait kedudukan surat pernyataan tersebut dalam proses hukum yang telah dihentikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa di Gorontalo Berakhir Tegang, Dugaan Tindakan Represif APH Jadi Sorotan
Nobar “Pesta Babi” di Buol Berlangsung Aman, Peserta Soroti Ancaman Eksploitasi Tanah Adat dan Lingkungan
Pemkab Buol dan PLN Percepat Pemasangan Listrik di Desa Bukal-Mulat, Sekda: Jangan Sampai Program Dialihkan
Baru Lulus SMA? Ketua STISIPOL Buol Punya Pesan Penting untuk Masa Depanmu
Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, Pemanfaatan KIA Kini Beri Manfaat Tambahan bagi Anak
Pemda Buol Siap Antar-Jemput 84 Jemaah Haji, Wabup Pastikan Pelayanan Maksimal
Wabup Buol Pimpin Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Libatkan Ulama dan TNI-Polri
BREAKING NEWS: Pelayanan Poli RSUD Mokoyurli Sempat Terhenti, Wabup Buol Pimpin Rapat Darurat

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 11:03 WITA

Aksi Mahasiswa di Gorontalo Berakhir Tegang, Dugaan Tindakan Represif APH Jadi Sorotan

Friday, 8 May 2026 - 17:18 WITA

Nobar “Pesta Babi” di Buol Berlangsung Aman, Peserta Soroti Ancaman Eksploitasi Tanah Adat dan Lingkungan

Friday, 8 May 2026 - 10:08 WITA

Pemkab Buol dan PLN Percepat Pemasangan Listrik di Desa Bukal-Mulat, Sekda: Jangan Sampai Program Dialihkan

Thursday, 7 May 2026 - 06:28 WITA

Baru Lulus SMA? Ketua STISIPOL Buol Punya Pesan Penting untuk Masa Depanmu

Thursday, 7 May 2026 - 02:52 WITA

Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, Pemanfaatan KIA Kini Beri Manfaat Tambahan bagi Anak

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Buntalo Bernapas Lega: Jalan Lumpur Berubah Jadi Harapan Baru

Thursday, 14 May 2026 - 01:40 WITA

Uncategorized

Matali Cup, Amkei Kodim Bermain Imbang Lawan Bonawang FC

Wednesday, 13 May 2026 - 11:14 WITA

Uncategorized

Awass! Mafia Tanah, Klaim Lahan Warga Dengan SHM

Tuesday, 12 May 2026 - 08:54 WITA