Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum DPRD Buol Dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana

- Reporter

Tuesday, 17 February 2026 - 03:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Buol resmi dihentikan oleh Polres Buol. Penghentian tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang menyimpulkan tidak adanya unsur tindak pidana.

Penghentian penyelidikan itu tertuang dalam surat resmi Polres Buol bernomor B/39/II/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 9 Februari 2026. Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/Polda Sulteng, tertanggal 11 Maret 2025.

Isi Surat Gelar Perkara

Berdasarkan isi surat yang diterima, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dalam forum gelar perkara.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Peserta gelar perkara sepakat penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” demikian kutipan isi surat penghentian penyelidikan tersebut.

Kesimpulan tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual dimaksud.

Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Buol

Menindaklanjuti keputusan tersebut, KaseKabar.com mengonfirmasi langsung kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buol terkait mekanisme yang telah ditempuh penyidik.

“Siap bang, kemarin kita sudah melalui mekanisme gelar perkara bang,” tulis Kasat Reskrim Polres Buol kepada KaseKabar.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 13 Februari 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan melalui prosedur internal kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat Pernyataan Terduga Pelaku Dipertanyakan

Dalam proses konfirmasi yang sama, KaseKabar.com juga menanyakan mengenai surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2024 yang disebut memuat pengakuan terduga pelaku terkait perbuatan pelecehan seksual.

Namun, ketika ditanya apakah surat pernyataan tersebut dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Buol hanya memberikan jawaban yang sama seperti saat dikonfirmasi sebelumnya, tanpa penjelasan lebih lanjut secara rinci.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait kedudukan surat pernyataan tersebut dalam proses hukum yang telah dihentikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulteng dan Polres Buol Sisir Lokasi PETI di Bodi, ini Temuan Sementara
Hilirisasi Nikel Jangan Hanya Hitung Investasi, Safri Soroti Beban Lingkungan dan Sosial Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Buol Hadiri Maulid Arbain ke-7, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Nabi
Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Jalan Santai, Harlah PKB di Buol Bikin Ribuan Orang Berebut Door Prize
Ironi Buol: Menanam Pohon di Kota, Sementara Kerusakan Lingkungan akibat PETI Masih Jadi Persoalan
Hasan Abdul Kadir Resmi Pimpin Gekrafs Sulteng, Langsung Lantik Pengurus DPC se-Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 04:37 WITA

Polda Sulteng dan Polres Buol Sisir Lokasi PETI di Bodi, ini Temuan Sementara

Saturday, 8 August 2026 - 07:18 WITA

Hilirisasi Nikel Jangan Hanya Hitung Investasi, Safri Soroti Beban Lingkungan dan Sosial Daerah

Friday, 7 August 2026 - 10:52 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Wednesday, 5 August 2026 - 16:25 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Buol Hadiri Maulid Arbain ke-7, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Nabi

Monday, 3 August 2026 - 02:48 WITA

Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran

Berita Terbaru