KOTAMOBAGU — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si (JDM), menyatakan dukungannya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu untuk menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong (bronk).
Menurut JDM, keberadaan knalpot bising telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi merusak citra Kotamobagu sebagai kota yang nyaman, bersih, dan sejuk.
Ia menyebut, selama ini Kotamobagu menjadi tujuan warga dari daerah sekitar, termasuk Manado, Bolaang Mongondow, dan kabupaten lain, untuk beraktivitas dan beristirahat pada akhir pekan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Jika knalpot brong ini tidak ditertibkan secara serius, maka ke depan Kotamobagu bisa kehilangan daya tarik sebagai kota tujuan warga untuk beraktivitas dan beristirahat,” ujar JDM, Senin (5/2).
Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat sangat membutuhkan ketenangan dan kenyamanan agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
JDM juga mengingatkan agar operasi tidak hanya difokuskan di jalan-jalan utama.
Menurutnya, pengendara yang menggunakan knalpot brong kerap menghindari razia dengan masuk ke jalan alternatif, lorong, dan kawasan permukiman warga, terutama pada malam hari, bahkan juga siang hari.
“Hal ini harus diantisipasi pihak kepolisian agar penertiban benar-benar efektif,” katanya.
Selain itu, JDM meminta Polres Kotamobagu membuka layanan pengaduan kepada masyarakat dengan mengumumkan nomor call center atau nomor telepon yang dapat dihubungi jika di suatu kelurahan atau desa ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami minta Polres Kotamobagu dapat mengumumkan nomor call center atau nomor HP yang bisa dihubungi warga jika menemukan motor berknalpot racing atau brong di wilayah mereka,” tegasnya.
JDM optimistis, operasi penertiban knalpot brong akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kotamobagu demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan di lingkungan kota.







