Kasekabar.com, Buol. – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya menindak aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol memastikan pemanggilan akan dilakukan terhadap oknum ASN yang namanya mencuat dalam pusaran aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dilansir dari Lempar.id (26/2), Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi media pada Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam aktivitas melanggar hukum.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Jika benar ada keterlibatannya pada aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut, maka akan diproses sesuai aturan,” tegas Sekda.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Mencuat
Dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial SW mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media daring di Sulawesi Tengah beberapa pekan lalu. Oknum tersebut diduga berperan sebagai perantara koordinasi antara pihak tertentu dengan kelompok penambang emas ilegal yang beroperasi di Sungai Busak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SW diduga menjadi penghubung antara pihak yang memiliki kewenangan dengan para pelaku tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Bupati Buol Soroti Disiplin ASN
Sementara itu, Bupati Kabupaten Buol, Risharyudi Triwibowo, sebelumnya telah menegaskan bahwa pegawai negeri sipil yang jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah maupun ketentuan nasional.
Kasus dugaan keterlibatan oknum ASN dalam PETI ini dinilai menjadi indikasi masih adanya celah dalam pengawasan dan penegakan disiplin aparatur, khususnya terkait keterlibatan dalam aktivitas terlarang.
Dinas PU-PR Belum Berhasil Hubungi SW
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Buol, Darsyat, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2026) melansir dari Lempar.Id, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi SW yang merupakan pegawai di lingkup dinasnya, namun belum berhasil.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR Buol, Ahmad Yani, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum dapat menghubungi SW melalui nomor telepon pribadi.
“Kami sudah mencoba menghubungi nomor telepon yang bersangkutan, namun tidak pernah aktif,” ujar Ahmad Yani.
Kerusakan Lingkungan Jadi Dampak Serius
Aktivitas PETI di kawasan Sungai Busak dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan tersebut meliputi degradasi tanah, pencemaran sumber air, serta hilangnya habitat flora dan fauna lokal. Kawasan Hutan Busak yang sebelumnya dikenal hijau dan lestari kini mengalami kerusakan parah akibat eksploitasi tanpa kendali.
Masyarakat Desak Penyelidikan Mendalam
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, serta instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam tambang ilegal tersebut.
Selain penegakan hukum, masyarakat juga berharap adanya langkah pemulihan lingkungan di kawasan yang telah rusak akibat aktivitas PETI.
“Kita berharap penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada tataran penyelidikan, tetapi juga memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat, termasuk oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar seorang aktivis lingkungan lokal yang enggan disebutkan namanya.







