Diduga Terlibat PETI, Sekda Buol Tegas: Oknum ASN Akan Dipanggil dan Diproses Sesuai Aturan

- Reporter

Thursday, 26 February 2026 - 04:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Buol. – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya menindak aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol memastikan pemanggilan akan dilakukan terhadap oknum ASN yang namanya mencuat dalam pusaran aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dilansir dari Lempar.id (26/2), Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi media pada Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam aktivitas melanggar hukum.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Jika benar ada keterlibatannya pada aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut, maka akan diproses sesuai aturan,” tegas Sekda.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Mencuat

Dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial SW mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media daring di Sulawesi Tengah beberapa pekan lalu. Oknum tersebut diduga berperan sebagai perantara koordinasi antara pihak tertentu dengan kelompok penambang emas ilegal yang beroperasi di Sungai Busak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, SW diduga menjadi penghubung antara pihak yang memiliki kewenangan dengan para pelaku tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Bupati Buol Soroti Disiplin ASN

Sementara itu, Bupati Kabupaten Buol, Risharyudi Triwibowo, sebelumnya telah menegaskan bahwa pegawai negeri sipil yang jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah maupun ketentuan nasional.

Kasus dugaan keterlibatan oknum ASN dalam PETI ini dinilai menjadi indikasi masih adanya celah dalam pengawasan dan penegakan disiplin aparatur, khususnya terkait keterlibatan dalam aktivitas terlarang.

Dinas PU-PR Belum Berhasil Hubungi SW

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Buol, Darsyat, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2026) melansir dari Lempar.Id, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi SW yang merupakan pegawai di lingkup dinasnya, namun belum berhasil.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR Buol, Ahmad Yani, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum dapat menghubungi SW melalui nomor telepon pribadi.

“Kami sudah mencoba menghubungi nomor telepon yang bersangkutan, namun tidak pernah aktif,” ujar Ahmad Yani.

Kerusakan Lingkungan Jadi Dampak Serius

Aktivitas PETI di kawasan Sungai Busak dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan tersebut meliputi degradasi tanah, pencemaran sumber air, serta hilangnya habitat flora dan fauna lokal. Kawasan Hutan Busak yang sebelumnya dikenal hijau dan lestari kini mengalami kerusakan parah akibat eksploitasi tanpa kendali.

Masyarakat Desak Penyelidikan Mendalam

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, serta instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam tambang ilegal tersebut.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga berharap adanya langkah pemulihan lingkungan di kawasan yang telah rusak akibat aktivitas PETI.

“Kita berharap penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada tataran penyelidikan, tetapi juga memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat, termasuk oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar seorang aktivis lingkungan lokal yang enggan disebutkan namanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi
Geger! Puluhan Karung Sianida Diamankan APH, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Buol

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Thursday, 4 June 2026 - 07:10 WITA

Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar

Berita Terbaru