OPINI, Oleh Ismajaya, S.Sos,.C.Med, – Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya ditentukan oleh kekuatan regulasi dan aparat pengawas, tetapi juga oleh kesadaran politik masyarakat.
Di daerah seperti Kabupaten Buol yang masih memegang teguh prinsip adat dan istiadat, kesadaran akan tumbuh secara lebih efektif melalui pendekatan budaya. Olehnya Kesenian Daerah merupakan bentuk ekspresi kearifan lokal, memiliki peran strategis dalam mencegah pelanggaran pemilu sekaligus memperkuat demokrasi yang beretika.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kesenian tradisional Buol – Gunugon (seni tutur), kurlindang, beragam jenis tarian daerah serta ritual adat seperti mongunom Rlipu, bukan sekadar hiburan, melainkan media penyampai nilai moral, kebersamaan, kejujuran, dan penghormatan terhadap aturan adat.
Nilai-nilai ini sejatinya sejalan dengan prinsip dasar pemilu demokratis : kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab bersama. Ketika nilai tersebut dihidupkan kembali melalui kesenian, masyarakat akan lebih mudah memahami bahwa pelanggaran pemilu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan adat.
Salah satu tantangan utama dalam pemilu adalah praktik politik uang, intimidasi pemilih, serta penyebaran hoaks. Di sinilah kesenian Buol dapat berfungsi sebagai media edukasi politik yang kontekstual.
Pesan-pesan anti politik uang, pentingnya memilih secara bebas, dan menjaga persatuan dapat disisipkan dalam pertunjukan seni atau kegiatan budaya masyarakat. Pesan yang disampaikan melalui bahasa budaya akan lebih mudah diterima dibandingkan sosialisasi formal yang kerap terasa kaku dan elitis.
Selain itu, kesenian Buol memiliki kekuatan kolektif. Pertunjukan seni biasanya melibatkan banyak unsur masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan seniman lokal. Keterlibatan ini membangun rasa memiliki terhadap proses demokrasi.
Ketika masyarakat merasa bahwa pemilu adalah bagian dari kehidupan sosial dan budaya mereka, maka pengawasan terhadap potensi pelanggaran akan tumbuh secara alami. Masyarakat tidak lagi pasif, tetapi menjadi penjaga nilai demokrasi di lingkungannya sendiri.
Peran strategis kesenian (Buol), juga penting dalam meredam konflik pemilu. Budaya lokal Buol menjunjung tinggi musyawarah, persaudaraan, dan penyelesaian masalah secara damai. Nilai-nilai ini dapat ditransformasikan melalui kesenian untuk menolak politik identitas dan provokasi yang memecah belah.
Dengan demikian, kesenian tidak hanya mencegah pelanggaran teknis pemilu, tetapi juga menjaga stabilitas sosial pasca pemungutan suara.
Oleh karena itu, sudah saatnya penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil memandang kesenian sebagai mitra strategis dalam pendidikan dan pengawasan pemilu.
Mengintegrasikan kesenian lokal dalam sosialisasi pemilu bukan langkah mundur, melainkan inovasi demokrasi yang berakar pada identitas lokal.
Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang tumbuh dari budaya masyarakatnya sendiri. Dengan menghidupkan kesenian sebagai sarana pendidikan politik, pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya bergantung pada sanksi hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif yang lahir dari nilai adat dan budaya lokal, Pen!
________________________
(Disadur dari berbagai sumber dan catatan pribadi)







