Buol, Kasekabar.com — Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan peristiwa ikan terdampar di pesisir Pantai Buol tidak berkaitan dengan penggunaan potasium, sianida, maupun bom ikan, Selasa (19/1).
Penegasan tersebut disampaikan melalui koordinasi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kabupaten Buol untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kepala DLH Buol Syarif Badalu menyebut ikan yang ditemukan merupakan jenis kerong-kerong atau ikan piok hasil tangkapan nelayan yang ditinggalkan karena keterbatasan sarana.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Tidak ditemukan indikasi penggunaan potas atau bahan berbahaya lainnya. Ikan ditinggalkan karena hasil tangkapan melebihi kapasitas perahu,” ujar Syarif.
Kepala Dinas Perikanan Buol Dr. Tonang Mallongi menjelaskan ikan piok hidup di lapisan tengah laut dan tidak terdampak bahan kimia berbahaya.
“Jika potas atau sianida digunakan, ikan karang dan dasar laut yang terdampak lebih dulu,” tegasnya.
Pemkab Buol mengimbau nelayan mengelola hasil tangkapan secara bertanggung jawab serta mengajak masyarakat menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan.







