Pemkab Buol Pastikan Ikan Terdampar di Pesisir Bukan Akibat Bahan Berbahaya

- Reporter

Monday, 19 January 2026 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan peristiwa ikan terdampar di pesisir Pantai Buol tidak berkaitan dengan penggunaan potasium, sianida, maupun bom ikan, Selasa (19/1).

Penegasan tersebut disampaikan melalui koordinasi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kabupaten Buol untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala DLH Buol Syarif Badalu menyebut ikan yang ditemukan merupakan jenis kerong-kerong atau ikan piok hasil tangkapan nelayan yang ditinggalkan karena keterbatasan sarana.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Tidak ditemukan indikasi penggunaan potas atau bahan berbahaya lainnya. Ikan ditinggalkan karena hasil tangkapan melebihi kapasitas perahu,” ujar Syarif.

Kepala Dinas Perikanan Buol Dr. Tonang Mallongi menjelaskan ikan piok hidup di lapisan tengah laut dan tidak terdampak bahan kimia berbahaya.

“Jika potas atau sianida digunakan, ikan karang dan dasar laut yang terdampak lebih dulu,” tegasnya.

Pemkab Buol mengimbau nelayan mengelola hasil tangkapan secara bertanggung jawab serta mengajak masyarakat menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Buol Hadiri Sertijab Pimpinan PDAM Motanang, Tekankan Peningkatan Pelayanan Air Bersih
Pemkab Buol Optimistis Sukseskan POPDA XXIV Sulteng 2026, Targetkan Prestasi dan Pelayanan Terbaik
Kejurnas Grasstrack Region 5 Sukses Digelar di Buol, Kolaborasi Pemda dan Polres Dongkrak Sport Tourism Daerah
Proyek Jalan Buol–Lakuan Rp16,8 Miliar Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Bermunculan, BPJN: Masih Dievaluasi
LBH Pogogul Justice Gelar Kongres Perdana, Bupati Buol Dorong Kolaborasi Bantuan Hukum
LMND Kab. Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Represif Terhadap Ketua HMI Cabang Limboto Saat Penyampaian Aspirasi
Asrama Bukan Properti: Kartu Merah Perlawanan untuk Arogansi Birokrasi Buol
Pemkab Buol Serahkan LHP Dana Banpol 2025 kepada 9 Partai Politik, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 17:31 WITA

Sekda Buol Hadiri Sertijab Pimpinan PDAM Motanang, Tekankan Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Tuesday, 7 July 2026 - 07:26 WITA

Pemkab Buol Optimistis Sukseskan POPDA XXIV Sulteng 2026, Targetkan Prestasi dan Pelayanan Terbaik

Monday, 6 July 2026 - 16:26 WITA

Kejurnas Grasstrack Region 5 Sukses Digelar di Buol, Kolaborasi Pemda dan Polres Dongkrak Sport Tourism Daerah

Wednesday, 1 July 2026 - 15:55 WITA

Proyek Jalan Buol–Lakuan Rp16,8 Miliar Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Bermunculan, BPJN: Masih Dievaluasi

Friday, 26 June 2026 - 08:48 WITA

LBH Pogogul Justice Gelar Kongres Perdana, Bupati Buol Dorong Kolaborasi Bantuan Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Waw,,! Comeback Burako Alason Tundukan Mutiara Hitam Lobong 2 – 1

Friday, 10 Jul 2026 - 12:31 WITA