Humas PT Sinar Vijorey Desak Pemda Buol Tertibkan Galian C Ilegal

- Reporter

Tuesday, 27 January 2026 - 06:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Aktivitas galian C tanpa izin di Kabupaten Buol kembali menuai sorotan. Humas PT Sinar Vijorey mendesak Pemerintah Daerah Buol bertindak tegas terhadap seluruh kegiatan galian C ilegal, Rabu (27/1)

Pihak PT Sinar Vijorey menilai pembiaran terhadap aktivitas tak berizin mencederai penegakan hukum serta merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap seluruh ketentuan perizinan.

“Kami sudah menunaikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap Pemerintah Daerah dan negara, mulai dari perizinan hingga kewajiban lainnya,” tegas Humas PT Sinar Vijorey.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia meminta Pemda Buol tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, sebab galian C ilegal dinilai berpotensi merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Selain pemerintah daerah, PT Sinar Vijorey juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penertiban langsung di lapangan.

“Kami juga meminta APH segera bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap galian C yang tidak memiliki izin,” lanjutnya.

Aktivitas galian C ilegal diketahui melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulteng dan Polres Buol Sisir Lokasi PETI di Bodi, ini Temuan Sementara
Hilirisasi Nikel Jangan Hanya Hitung Investasi, Safri Soroti Beban Lingkungan dan Sosial Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Buol Hadiri Maulid Arbain ke-7, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Nabi
Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Jalan Santai, Harlah PKB di Buol Bikin Ribuan Orang Berebut Door Prize
Ironi Buol: Menanam Pohon di Kota, Sementara Kerusakan Lingkungan akibat PETI Masih Jadi Persoalan
Hasan Abdul Kadir Resmi Pimpin Gekrafs Sulteng, Langsung Lantik Pengurus DPC se-Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 04:37 WITA

Polda Sulteng dan Polres Buol Sisir Lokasi PETI di Bodi, ini Temuan Sementara

Saturday, 8 August 2026 - 07:18 WITA

Hilirisasi Nikel Jangan Hanya Hitung Investasi, Safri Soroti Beban Lingkungan dan Sosial Daerah

Friday, 7 August 2026 - 10:52 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi MCSP 2026, Seluruh OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Wednesday, 5 August 2026 - 16:25 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Buol Hadiri Maulid Arbain ke-7, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Nabi

Monday, 3 August 2026 - 02:48 WITA

Pemkab Buol Mulai Distribusikan 744 Kartu Keluarga Sejahtera, Bupati Tekankan Penyaluran Tepat Sasaran

Berita Terbaru