Palu, Kasekabar.com — Penolakan terhadap pembentukan Satuan Tugas Berani Saber Hoaks (Satgas BSH) di Sulawesi Tengah terus menguat. Sejumlah pihak menilai keberadaan satgas tersebut tidak hanya bermasalah secara kewenangan, tetapi juga dinilai kurang relevan dengan kondisi riil daerah yang masih dibayangi tingginya angka kemiskinan.
Aktivis Sulawesi Tengah, Agung Trianto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di salah satu organisasi nasional, menyatakan bahwa pembentukan Satgas BSH berpotensi menggeser fokus pemerintah daerah dari persoalan mendasar masyarakat.
Menurut Agung, semangat demokrasi justru diuji melalui keterbukaan terhadap kritik dan kontrol publik, bukan dengan membentuk lembaga yang dinilai berpotensi membatasi ruang berekspresi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Keberanian dalam demokrasi seharusnya ditunjukkan dengan sikap terbuka terhadap kritik dan kontrol rakyat. Dengan hadirnya Satgas BSH, slogan BERANI kehilangan makna substantif dan terkesan hanya menjadi gimik politik,” ujar Agung Trianto, Jumat (2/1/2026).
Dinilai Melampaui Kewenangan
Agung menilai Satgas BSH tidak memiliki dasar hukum yang jelas, khususnya dalam pengawasan terhadap produk jurnalistik dan aktivitas media. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur secara tegas bahwa penilaian terhadap karya jurnalistik merupakan kewenangan Dewan Pers.
“Tidak ada aturan hukum yang memberikan mandat kepada Satgas BSH untuk mengawasi atau menghakimi karya jurnalistik. Jika ini dibiarkan, akan membuka ruang intimidasi, sensor, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis, aktivis, dan warga yang menyampaikan kritik,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi demokrasi lokal dan kebebasan pers di Sulawesi Tengah.
Risiko Otoritarianisme Digital
Lebih jauh, Agung mengingatkan bahwa pemberantasan hoaks tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendalikan narasi publik. Menurutnya, praktik tersebut berisiko melahirkan apa yang disebut sebagai otoritarianisme digital.
“Jika kritik dianggap hoaks dan keberanian dimaknai sebagai kepatuhan, maka yang lahir bukan demokrasi, melainkan ketakutan. Ini berbahaya bagi masa depan kebebasan sipil di Sulawesi Tengah,” katanya.
Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Serius
Penolakan terhadap Satgas BSH juga dikaitkan dengan persoalan prioritas kebijakan. Di tengah perdebatan soal pengawasan opini publik, angka kemiskinan di Sulawesi Tengah masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah berada di kisaran 12–13 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 420 ribu jiwa. Sejumlah daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi antara lain Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Sigi, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan.
Kondisi ini dinilai kontras dengan potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan hingga kelautan.
“Alih-alih memburu kritik, pemerintah seharusnya berani membentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan yang bekerja nyata menyelesaikan ketimpangan dan penderitaan rakyat,” pungkas Agung.
Atas dasar tersebut, Agung Trianto mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi keberadaan Satgas BSH dan mengalihkan fokus kebijakan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan kebebasan berekspresi, serta penghormatan terhadap kerja pers.






