Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil meraih Nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) berdasarkan penilaian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun 2025.
Berdasarkan penilaian tersebut Bolmong berhasil meraih prestasi dengan nilai 97,82 kategori A (Istimewa).
Hasil penilaian tersebut disampaikan melalui surat dari Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSKH) Kemenkumham.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Melalui isi surat tersebut dituliskan bahwa penilaian IRH dilakukan untuk memantau implementasi reformasi hukum di daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Hasil tahun 2025 menunjukkan bahwa Pemkab Bolmong berhasil menjalankan berbagai instrumen kebijakan hukum secara optimal.
Upaya dari Pemkab Bolmong dalam menjalankan agenda reformasi hukum dengan konsisten mendapat apresiasi dari Kemenkumham.
Berdasarkan data, capaian 2025 ini melanjutkan tren positif Bolmong dalam tiga tahun terakhir. pada 2023,
IRH meraih 77,91 (Baik), pada 2024 IRH meraih 97,22 (Istimewa) dan pada 2025, IRH mencapai 97,82 (Istimewa).
Peningkatan signifikan dari tahun 2023 ke 2024 menunjukkan adanya lompatan besar dalam kinerja reformasi hukum di daerah.
Raihan nilai IRH 97,82 kategori istimewa ini juga menjadi indikator penting yang menunjang capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bolmong di tingkat nasional. IRH merupakan salah satu komponen penilaian yang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan capaian tersebut, Bolmong dinilai berhasil memperkuat fondasi regulasi, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperbaiki tata kelola organisasi pemerintahan secara menyeluruh.






