Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menurunkan surat edaran berupa himbauan kepada masyarakat untuk sebisanya pada malam pergantian Tahun, tidak melakukan Hal-hal negatif, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Himbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran Nomor : 005/SETDAKAB/07/97/XII/2025, Pemkab Bolmong.
Dalam arahanya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan agar pada malam pergantian Tahun, diharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan yang mengarah pada pesta pora, mengkonsumsi minuman keras, konvoi, menyalakan kembang api dan lain-lain.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menurutnya, untuk mengisi malam pergantian tahun harus diramaikan dengan kegiatan – kegiatan yang bersifat religius seperti Doa bersama atau berkumpul bersama keluarga dirumah.
Himbauan tersebut merupakan bentuk solidaritas bagi para korban bencana alam yang sedang menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan dukungan moril dari seluruh elemen masyarakat.
Bupati Bolmong juga menekankan agar para Camat, Lurah dan Sangadi untuk mensosialisasikan himbauan tersebut kepada para tokoh agama, pelaku usaha dan masyarakat, serta terus melakukan pembinaan dan pemgawasan diwilayah masing-masing, Agar situasi tetap aman dan kondusif.






