Kotamobagu – Polres Kotamobagu bekerjasama dengan Kankemenag menggelar sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi, bertempat di Aula Kankemenag Kota Kotamobagu, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari penyuluh, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran Kankemenag Kotamobagu.
Dalam sambutanya, Kakan kemenag Kotamobagu Jamaluddi Lamato menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas kita bersama, terutama tokoh agama dan penyuluh, untuk terus mensosialisasikan bahaya faham radikalisme, terorisme dan intoleran kepada masyarakat.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Jangan sampai faham ini beredar kemasyarakat, karena dampak positif yang akan ditimbulkanya sangat berbahaya terutama generasi muda kita kedepan”,tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Polres Kotamobagu memberikan pemahaman mendalam mengenai pola penyebaran paham radikal dan terorisme yang kerap memanfaatkan media sosial serta jaringan komunitas.
Peserta juga diberi bekal pengetahuan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda awal penyebaran paham intoleran di lingkungan sekitar.
Mereka menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keutuhan bangsa.
“Radikalisme dan terorisme bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi bangsa. Karena itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada intoleransi,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran keluarga dan tokoh agama dalam menanamkan nilai kebhinekaan, toleransi, serta semangat persatuan.
Peserta yang hadir menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar sosialisasi semacam ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme semakin meningkat.