Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Buol, Korban Resmi Lapor ke Komnas HAM Sulteng

- Reporter

Saturday, 27 September 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum anggota legislatif (Anleg) Kabupaten Buol kembali mencuat.

AT (45), staf sekretariat DPRD Buol, secara resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu pada Jumat (26/9/2025).

AT menegaskan langkah tersebut ia ambil karena menduga penanganan aparat penegak hukum (APH) di daerah berjalan lambat.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Dengan inisiatif sendiri saya melaporkan tindakan yang saya alami ke Komnas HAM perwakilan Sulteng,” kata AT.

Ia berharap laporan ke lembaga independen ini dapat mempercepat jalannya proses hukum.

“Saya melaporkan masalah ini agar proses hukum tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Komnas HAM Turun Tangan

Menanggapi laporan itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari korban.

“Prinsipnya Komnas HAM menerima laporan pengaduan tersebut, dan kami akan meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Polres Buol sejauh mana penanganan kasus itu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (27/9/2025).

Livand menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena kemarin kita baru menerima laporan aduan tersebut, kita sedang berproses dan nanti kita akan tindak lanjut secepatnya,” tegasnya.

Polres Buol Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Buol terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. KaseKabar.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui Humas, namun belum mendapat tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terlebih setelah korban langsung mengadu ke Komnas HAM. Langkah ini menandai upaya serius korban untuk mencari keadilan dan memastikan haknya dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Penertiban, Ekskavator Diduga Kembali Beroperasi: Apa Langkah Gakkum?
FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan
Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro
MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap
PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian
Karnaval Hari Tani Nasional di Buol, Jaga Deca Serukan “Reclaim the Space” dan Reforma Agraria
Green Justice Desak Satgas Gakum Transparan soal Penertiban Alat Berat PETI Bodi
Fadli Mansyur Soroti Konteks Unggahan Facebook yang Membawanya ke Persidangan

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 04:20 WITA

Usai Penertiban, Ekskavator Diduga Kembali Beroperasi: Apa Langkah Gakkum?

Saturday, 3 October 2026 - 11:46 WITA

FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan

Monday, 28 September 2026 - 08:56 WITA

Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro

Friday, 25 September 2026 - 14:24 WITA

MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap

Friday, 25 September 2026 - 13:04 WITA

PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bolmong Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla

Wednesday, 14 Oct 2026 - 10:10 WITA